“Sampai hari ini laporan sudah 12 Pokmas yang melakukan pencairan dana untuk dimanfaatkan,”katanya.
Pihaknya pun saat ini masih terus melakukan pembentukan Pokmas untuk memenuhi kuota tahap pertama dana stimulan. Sebab, berdasarkan hasil asessmen tingkat fasilitator, banyak diantara unit rumah yang dilaporkan tidak masuk kategori rusak berat. Sehingga dilakukan eliminasi untuk kemudian diganti dengan unit rumah yang lain.
“Sedang berproses. Ada yang sudah mulai bekerja dan ada yang baru rencana pembentukan Pokmas,”paparnya.
Sementara untuk penyaluran, dana stimulan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama dengan nilai Rp25juta. Tahap 2 Rp20 juta dan tahap 3 Rp5 juta. Pengajuan dana tahap pertama dilengkapi dengan RPD belanja kebutuhan bahan senilai Rp25 juta.(mdi/palu ekspres)