PALU EKSPRES, PALU– Divisi Bidang Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau pola penyaluran dana stimulan perbaikan rumah tahap 1. Peninjauan dimulai Selasa sampai dengan Rabu 21 Agustus 2019.
Dalam peninjauan itu, KPK mendatangi rumah penerima bantuan untuk memastikan pola distribusi dana tersebut langsung kepada penerima bersangkutan. Informasi yang berhasil diperoleh, tim KPK sudah mendatangi kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Kawatuna yang telah melaksanakan proses perbaikan maupun pembangunan
Asisten III Pemkot Palu, Imran M Lataha membenarkan kehadiran tim KPK tersebut. Namu kedatangan tim KPK secara umum untuk memastikan pelaksanaan penanganan bencana yang telah dilakukan semenjak masa tanggap darurat ke transisi darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi yang kini tengah berjalan.
“Mereka meninjau ke semua daerah terdampak. Palu, Sigi dan Donggala,”kata Imran, dikonfirmasi, Rabu 21 Agustus 2019.
Sebelum turun ke lapangan, tim KPK terlebih dahulu menggelar rapat bersama OPD terkait yang terlibat sejak tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Imran menyebut rapat digelar bersama, Selasa 20 Agustus 2019 di ruang kerjanya.
“Jadi itu tindak lanjut dari pertemuan. Karena pola penyaluran stimulan sebelumnya sudah dipresentasikan oleh BPBD dalam rapat,”ujarnya.
Dia menjelaskan kedatangan divisi pengaduan masyarakat KPK ini sekaligus ingin mengetahui kendala kendala yang dihadapi Pemkot Palu dalam proses penanganan hingga penyaluran bantuan. Baik mengenai kendala penyaluran jatah hidup (Jadup), santunan duka hingga penyaluran stimulan. Termasuk jumlah bantuan yang diterima Pemkot Palu rentan waktu tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebab, bantuan bantuan yang ada sebagian besar terikat secara langsung dengan sejumlah kementerian. Dengan demikian, informasi yang diperoleh KPK nantinya akan dikoordinasikan kepada kementerian terkait.
“Jadi ini memang kewajiban mereka tanpa harus ada aduan masyarakat. Karenanya bila ada kendala, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait,”jelasnya.