Minggu, 5 April 2026
Daerah  

PT. Pertamina Diminta, BUMDes Diberi Ruang Jadi Agen Penyalur LPG 3 Kg di Desa

PALU EKSPRES, SIGI – Menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait penyaluran dan harga gas LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan dan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Kabupaten Sigi, Pemda Kabupaten Sigi akhirnya pada Kamis, 5 September 2019 bertempat di Lapangan Sepak Bola Kotapulu, Kecamatan Dolo, melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan Penyaluran Tabung Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi, Mohammad Irwan dalam sambutannya berharap tim yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Irwan berharap PT. Pertamina dapat memberikan ruang kepada BUMDes untuk menjadi agen penyalur di desa, seperti yang telah dilakukan di beberapa desa seperti Desa Simoro, Sidondo, Berdikari, Sarumana, Kaleke.
“Kepala Desa harus dapat berperan aktif dalam mencatat kebutuhan gas masyarakat di wilayahnya dan memantau langsung penyalurannya, agar tidak terjadi persoalan seperti ini lagi,” kata Irwan.

Saat ini di Kabupaten Sigi terdapat dua agen distributor yaitu, PT. Jarko dengan 130 pangkalan dan PT. Ris Aditia dengan 162 pangkalan.

Terkait dengan pengawasan penyaluran LPG 3 KG, Pemda Kabupaten Sigi telah membentuk tim pengawas dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sigi nomor 500-369 tahun 2018 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian LPG Bersubsidi di Kabupaten Sigi dengan struktur tim, yaitu Bupati Sigi sebagai ketua tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi sebagai Ketua Harian, Kasat Reskrim Polres Sigi sebagai Wakil Ketua I, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai Wakil Ketua II, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan sebagai Wakil Ketua III, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian sebagai Sekretaris.

Sementara anggota tim pengawas LPG di Kabupaten Sigi terdiri dari Kepala SE Ritel BBM Regional VII PT.Pertamina Sulteng, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Pendapatan, Kasat Polisi Pamong Praja, Kepala BPS Sigi, Camat se-Kabupaten Sigi, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sigi. (mg4/palu ekspres)