Melawan saat Hendak Ditangkap, Pencuri di Touna  Dihadiahi ‘Timah Panas’ oleh Polisi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Tim Gabungan Polres Tojo Una-Una dan Polsek Ampana Kota kembali menangkap tersangka pencurian berinisial AN warga Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (6/9/2019). AN warga Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, ditangkap karena melakukan pencurian telpon genggam dan uang tunai sebesar 4 juta rupiah di wilayah Kecamatan Ampana Kota.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Ampana Kota, Iptu Muh. Natsir, SH mengatakan, penangkapan tersangka AN berdasarkan Lp-B/55/VIII/2019/Res Touna/Sek Ampana Kota, tanggal 09 Agustus 2019. “Tersangka AN yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap di kediamannya di jalan Lapasere Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota,” kata Iptu Muh. Natsir, Jumat (6/9/2019).

Bacaan Lainnya

Namun, kata Iptu Muh. Natsir, saat proses penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga di berikan tindakan tegas terukur melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai betis sebelah Kanan. “Pelaku memberi perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap sehingga tim gabungan memberi “hadiah” kepada pelaku,” terang Iptu Muh. Natsir.

Kapolsek menambahkan, selain tersangka, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Xiaomi Redmi Note 5A Warna Silver hitam, 1 Unit Handphone Nokia Android Warna hitam dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit warna Hitam dengan Nopol DN 6400 LF yang diduga digunakan pada saat melakukan pencurian.
“Saat ini, tersangka AN telah kami tahan di rutan Polsek Ampana Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sebelumnya di bawah ke Rumah Sakit Ampana untuk menjalani perawatan medis,” tambahnya. (mg1/palu ekspres)

Pos terkait