Sayutin Budianto. Foto: Aswadin/PE
PALU EKSPRES, PARIGI – Pascapelantikan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 pada 2 September 2019, DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan agenda kerja dengan menggelar rapat terkait rencana pembentukan fraksi dan pembahasan tata tertib (Tatib), Selasa 10 September 2019, di ruang rapat DPRD Parimo.
Ketua DPRD sementara Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, agenda pertama DPRD Parimo adalah pembentukan fraksi, dan rencananya akan digelar, Kamis 12 September 2019. “Agenda pertama adalah pembentukan fraksi. Pembentukan fraksi itu kita paripurnakan hari Kamis, kemungkinan ada tujuh fraksi di DPRD, dua fraksi gabungan sesuai dengan tata tertib kita dan peraturan pemerintah bahwa, pembentukan fraksi gabungan tidak lebih dari dua. Sebab, PP Nomor 12 tahun 2018 mengatur itu dan tatib pun demikian,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, seluruh partai politik baik fraksi utuh maupun fraksi gabungan mengajukan surat resminya ke pimpinan sementara. Kemudian sekaligus pada hari itu juga fraksi-faraksi sebut Sayutin, diminta agar mengutus anggota perwakilan dari partai politik untuk masuk dalam panitia pembetukan tata tertib.
“Tatib ini setelah kita pelajari banyak hal yang perlu dirubah. Sebab, kemarin ini disahkan dalam keadaan darurat bencana gempa bumi. Sehingga, ini dilakukan percepatan. Saya pikir masih banyak kekurangan yang perlu dirubah,” ungkapnya.
Menurut dia, perubahan pada tatib nantinya hanya pada tingkat rapat yang digelar oleh DPRD misalnya, dalam proses pembahasan APBD, KUA PPAS, APBDP, maupun APBD murni. Karena dalam tatib itu sebelumnya, dinilai pola dan tahapan-tahapan penyusunan anggaranya belum diatur secara penuh.
Sehingga, dengan adanya perubahan itu tambahnya, mempercepat proses pembahasan anggaran di DPRD. “Jadi dengan perubahan itu tahapanya tepat waktu tidak tergesah-gasah dalam proses pembahasan APBD, dan itu yang kami harapkan,” kata Sayutin.(asw/palu ekspres)