Aglomerasi Sekunder Industri Migas di Banggai, Sulteng

  • Whatsapp
Banggai

Kedatangan dan keberangkatan pesawat tahun 2011 tercatat 1.051 kali. Tahun 2012 sebanyak 1.066 kali kedatangan dan keberangkatan.

Selanjutnya tahun 2013 kedatangan pesawat sebanyak 1.138 kali dengan jumlah keberangkatan sebanyak 1.137 kali. Jumlah kedatangan pesawat 2014  tercatat 1.608 kali dengan keberangkatan sebanyak 1.621 kali. Kian naik ditahun 2015, dengan jumlah kedatangan dan keberangkatan sebanyak 1.877 kali. Data terakhir yang tercatat di BPS Luwuk, jumlah kedatangan pesawat sebanyak 2.892 kali dengan keberangkatan sebanyak 2.899 kali.

Bacaan Lainnya

Bagaimana dengan kontribusi sektor Migas terhadap persentase pertumbuhan ekonomi Sulteng? Nasser menyebut, tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Sulteng masih berada diangka 5,07persen. Grafiknya terus naik hingga menyentuh angka 6,3persen ditahun 2018.

Sektor migas menurut dia berkontribusi terhadap hitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulteng. Sedang PDRB adalah satu indikator bagi rumus perhitungan pertumbuhan ekonomi. Tahun 2014, share pertambangan Migas terhadap PDRB Sulteng hanya sebesar 0.36persen. Terus bergerak naik hingga 2018 dengan nilai share terhadap PDRB sebesar 3,09persen.

“Konsep perhitungan PDRB adalah menghitung semua produksi barang di wilayah Sulteng. Dari sektor Migas perhitungannya diambil dari nilai ekspor komoditas Migas,”urai Nasser.

Nasser menjelaskan, dalam hitungan rupiah, trend share pertambangan Migas terhadap PDRB terus bergerak naik. Tahun 2014 tercatat Rp90,2Trilyun lebih. Sedangkan  hitungan tanpa share pertambangan Migas hanya berkisar Rp89,6Trilyun.

Tahun 2017 PDRB tanpa share pertambangan Migas hanya mencapai Rp125Trilyun. Jika komposisi sektor migas masuk, PDRB Sulteng menembus Rp133,9Trilyun.

Kemudian tahun 2018. PDRB Sulteng tanpa tanpa Migas tercatat Rp141Trilyun. Sementara dengan Migas mencapai 150,6Trilyun.

“Kontribusi share Migas atas nilai PDRB Sulteng kelihatan jika menghitungnya dengan Migas dan tanpa Migas,”paparnya.

Menurutnya share pertambangan Migas terhadap PDRB dihitung berdasarkan industri pengolahan bahan bakar mineral.

“Kenaikannya mempengaruhi besarnya nilai tambah di industri pengolahan Migas. Sekaligus mempengaruhi naik turun, atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Berkolerasi positif,”sebutnya.

Pos terkait