Lagi, Wali Kota Palu Soroti BPN Sulteng

  • Whatsapp
Wali kota

PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat kembali menyoroti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sulteng terkait penyediaan lahan hunian tetap (Huntap) dari eks hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU).

Hidayat menyebut, BPN tidak tegas terhadap pemilik HGB-HGU yang tersebar di Palu. Sekaitan dengan berakhirnya kontrak penguasaan lahan tersebut. Bahkan cenderung mendukung upaya perpanjangan HGU dan HGB tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini kata wali kota menjadi kendala bagi Pemkot Palu dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan Huntap. Menurutnya, bila ada HGB dan HGU yang telah berakhir masa berlakunya, maka BPN harusnya tidak lagi mengakomodir pengajuan perpanjangan HGB maupun HGU itu.

Apalagi melihat fakta selama lahan- lahan tersebut dikuasai. Pemegang HGB tidak pernah mengelolah dengan baik.

“Untuk itu kami meminta kesungguhan BPN untuk tidak memperpanjang izin HGU dan HGB agar bisa tersedia lokasi Pembangunan Huntap dan pembangunan lokasi Perkantoran dan pembangunan fasilitas umum lainnya,” ungkap Hidayat dalam rapat evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana Sulteng, Sabtu, 5 Oktober 2019 di ruang kerja Gubernur Sulteng.

Rapat itu dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Longki Djanggola bersama Danrem 132 Tadulako, Kolonel Inf. Agus Sasmitha. Serta dihadiri para pejabat BPN Orovinsi Sulteng, Satgas PUPR, Perwakilan BNPB, Bupati Sigi, perwakilan Bupati Donggala dan instansi terkait lainnya.

Sorotan wali kota ini langsung disanggah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulteng, Andry Novijandri.Dalam kesempatan itu Andry mengatakan proses pelepasan hak atas izin HGU dan HGB harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan begitu, kata dia proses pembebasan lahan bisa berjalan dengan baik. Dan diharaokan tidak mewarisi permasalahan bagi penerima Huntap.

Andy berjanji pihaknya akan terus berupaya untuk mendukung penyediaan lahan bagi lokasi pembangunan Huntap.

“Akan terus kita upayakan untuk proses kesiapan lokasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Gubernur Longki dalam kesempatan itu meminta Wali kota Palu untuk memprioritaskan kesiapan lokasi pembangunan Huntap sesuai harapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Pos terkait