Pemkab Parimo Tidak Hibahkan Dana Untuk Pilgub Sulteng 2020

  • Whatsapp

PALU EKSPRES,PARIGI- Di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak menghibahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo pada saat membacakan sambutan Bupati pada sidang paripurna lanjutan jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi di ruang rapat DPRD. Selasa, 8 Oktober 2019.

Selanjutnya, hal itu juga dikuatkan oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilgub nanti, daerah tidak akan menghibahkan APBD. Tetapi itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk memberikan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari KPU provinsi mendistribusikan ke KPU Kabupaten,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, untuk pembiayaan Pilkada tersebut, banyak anggaran yang diserap sementara APBD Parimo saat ini masih sangat kecil. Ditambah lagi pendapatan asli daerah yang terus digali, kemudian dibebankan Pilkada dan terlihat ini tidak sesuai.

Dia mengatakan, daerah bisa membantu namun hanya ditingkat Dinas saja. Dan itu melekat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Digunakan sebatas untuk melakukan sosialisasi dan sebagainnya. “Untuk mengeluarkan anggaran besar kemungkinan besar tidak dan kami siap membantu pelaksanaannya,”ujarnya.

Berbeda dengan pelaksanaan legislatif yang digelar beberapa waktu lalu, seluruh daerah memberikan dana hibah kepada KPU di setiap kabupaten karena hal itu menyangkut skala nasional.

Ia menambahkan, kalau memang Parimo ikut melaksanakan Pilkada tahun 2020 nanti, maka diharuskan untuk menghibahkannya dan memasukkan dalam pembahasan. Daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 adalah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Tojo Una-una, dan Kabupaten Morowali Utara.(asw/palu ekspres)

Pos terkait