Setelah Ditata, PKL Boleh Jualan di Pantai Talise Kota Palu

  • Whatsapp
Libu

PALU EKSPRES, PALU– Pedagang kaki lima (PKL) boleh tetap mengambil lokasi berjualan di pesisir Pantai Talise. Namun tidak boleh menempati lapaknya sebagai tempat tinggal.Tapi itu belum sekarang. Nanti setelah kawasan pesisir ini ditata. Setelah kawasan tersebut dibangun sesuai rencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Iskandar menjelaskan, sebagaimana rencana, di pesisir pantai nantinya akan dibangun elevated road. Atau jalan yang ditinggikan sekitar tiga meter. Jalan ini nantinya yang akan berfungsi sekaligus tanggul penahan abrasi maupun tsunami.

Dibalik elevated road inilah nantinya akan ada lahan yang disiapkan untuk memfasilitasi PKL agar bisa kembali menjual di sana.

“Jika terjadi tsunami, elevated road ini akan mengurangi volume air yang menembus ke daratan,”jelas Iskandar dalam libu ntode bertema dilema PKL dan tata ruang kota,Kamis 10 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, dengan elevated road, ada jarak garis pantai yang tadinya masuk dalam kategori zona merah, berubah status menjadi zona oranye. Dalam ketentuan, zona oranye dibolehkan tetap membangun dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

“Dari awalnya zona merah dia menjadi zona oranye. Kan sudah terlindungi. Air masuk tetapi tidak membahayakan lagi. Karena sudah tidak membahayakan maka dia sudah menjadi zona oranye,”jelasnya.

Dalam zona oranye pun kata dia, dibolehkan tetap membangun. Misalnya bangunan dua lantai. Dilantai bawah tidak dibolehkan ada aktifitas.

“Boleh tetap membangun. Misalnya bangunan berlantai dua seperti bangunan yang ada saat ini di pesisir,”ujarnya.

Berbeda halnya dengan PKL. Mengapa dibolehkan, karena PKL tidak membangun hunian tempat tinggal. Melainkan hanya lapak untuk menjual.

“Karena mereka, setelah menjual lapaknya ditinggalkan. Tidak boleh buat lapak kemudian ditinggali,”jelasnya.

Selain PKL, pelaksana pekerjaan dalam hal ini JICA sambung Iskandar, juga akan tetap memberi ruang gerak bagi kegiatan nelayan. JICA kata Iskandar dalam perencanaannya akan membuat dermaga khusus sebagai tambatan perahu nelayan tradisional.

Lokasinya akan diatur kemudian. Akan tetapi, dalam perencanaan, dermaga tambatan perahu diupayakan tidak jauh dari muara sungai. Agar dekat dengan perumahan nelayan itu sendiri.

Pos terkait