Stimulan Tahap II Kota Palu Sudah Dicairkan Rp 820 Miliar

  • Whatsapp
Hidayat

PALU EKSPRES, PALU– Dana stimulan perbaikan rumah rusak di Palu tahap dua akan segera digulirkan. Ini menyusul Wali Kota Palu Hidayat telah menandatangani naskah perjanjian hibah rehabilitasi -rekonstruksi pascabencana, Selasa 8 Oktober 2019 di Graha BNPB RI, Jakarta.

Wali Kota Palu Hidayat menyebut, dana rehabilitasi-rekonstruksi yang digulirkan khusus untuk stimulan perbaikan rumah sebesar Rp820 milyar. Rencananya dana stimulan tahap dua ini akan disalurkan pada seluruh kategori kerusakan. Berat, sedang dan ringan. Jumlahnya sebanyak 38.805 unit rumah.

Bacaan Lainnya

Dalam data yang ada, jumlah total laporan rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 41.146unit. Wali kota menyebut, akan terus melakukan penyelesaian data kerusakan rumah tersebut.

Penandatanganan perjanjian hibah disaksikan Deputi bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB Ir. Harmensyah, Inspektur utama BNPB, Bintang Susmanto, dan pejabat Kementerian Keuangan RI.

Selain Wali Kota Palu, penandatangan hibah juga dilakukanBupati Sigi, Irwan Lapata, Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Setelah penandatanganan naskah kesepakatan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan pedoman pelaksanaan serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Komposisi dana tersebut adalah Hibah APBN ke dalam APBD masing-masing Kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dengan prinsip percepatan.

Disaat bersamaan, surat permohonan Wali Kota Palu tentang pemanfaatan lahan hak guna bangunan (HGB) untuk kepentingan hunian tetap (Huntap) yang ditujukan kepada Presiden RI, direspon Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno.

Surat Wali Kota Palu nomor 591/2025/DPRP/2019 tertanggal 17 September 2019 ini terkait permohonan pemanfaatan lahan HGB di kelurahan Tondo dan Talise.

Reapon Mensesneg RI dituangkan dalam Surat nomor B.1125/M.Sesneg/D-2/HL.02.02/10/2019,tanggal 4 Oktober 2019.

Yang intinya menyebutkan bahwa Mensesneg RI telah meneruskan surat Wali Kota Palu tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

Hidayat, berharap dengan sangat agar pihak Kementerian ATR/BPN RI dan pihak Kanwil BPN provinsi Sulawesi Tengah menseriusi surat tersebut. Sehingga pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi dan Rekonstruksi kota Palu lebih cepat.

Pos terkait