Hidayat dalam rapat lanjutan ini lagi-lagi menyoroti Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekaitan dengan tindak lanjut penyediaan lahan bekas hak guna usaha (HGU). Hidayat menilai BPN terkesan tidak ingin melaksanakan perintah Wapres RI. Di mana Wapres RI Jusuf Kalla kata dia sebelumnya sudah menegaskan bahwa HGU yang sudah habis masa berlakunya untuk tidak diperpanjang dan dicabut. Selanjutnya dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap.
“Saya heran, siapa lagi yang mau bicara agar BPN dapat melaksanakan itu. Setahu saya hanya Tuhan yang belum bicara terkait kesiapan lahan,”ucap Hidayat menyindir.
Karenaya Hidayat meminta agar SK Gubernur tentang penetapan lokasi (Penlok) penyediaan lahan Huntap harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak.
Sementara Danrem 132 Tadulako, Kolonel Agus Sasmita, menyebut, TNI pun siap melaksanakan seluruh hasil kesepakatan dalam rapat-rapat sebelumnya. Untuk perbantuan perbaikan rumah rusak berat, Agus menjelaskan pihaknya akan melibatkan sebanyak 600 personil TNI. 270 personil Polri serta 30 personil BPBD. Termasuk 100 orang masyarakat.
Karena itu Agus berharap dukungan pemerintah daerah dan semua pihak terkait meningkatkan koordinasi agar realisasi stimulan bisa dipercepat.
“Dan paling penting Bupati dan Walikota Palu menetapkan BNBA penerima dana stimulan tahap II sebagai dasar personil untuk melaksanakan kegiatan di lapangan dan kedepan kita rumuskan kriteria penerimanya,”demikian Danrem. (mdi/palu ekspres)