Minggu, 5 April 2026
Palu  

Untuk urusan Batik, DPRD Palu Gelar Studi Banding

PALU EKSPRES, PALU – Salahsatu muatan dalam rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Palu periode 2019-2024 adalah penggunaan batik bomba di setiap kegiatan kunjungan kerja luar daerah. Tatib saat ini sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Palu.

Sekaitan dengan itu, sejumlah Anggota DPRD Palu dari gabungan komisi study banding ke Kota Bekasi. Berkonsultasi sejumlah hal dengan DPRD Kota Bekasi. Rusman Ramli yang ikut dalam rombongan itu menjelaskan, ide yang mengharuskan setiap anggota mengenakan batik bomba saat kunjungan ke luar daerah adalah semata untuk memperkenalkan kearifan lokal lembah Palu. Dengan demikian, anggota nantinya secara otomatis menjadi duta daerah untuk memperkenalkan batik bomba.

“Kami komparasikan hal ini sebagai muatan dalam Tatib yang saat ini sedang berproses di Bappemperda,”kata Rusman, Senin 14 Oktober 2019.

Dari hasil komparasi itu, nantinya akan menjadi masukan-masukan dalam pembahasan Tatib. Untuk memberi pembobotan muatan Tatib. Selain soal rencana pengenaan batik bomba, gabungan komisi juga mengomparasi prihal pelaksanaan reses anggota DPRD. Menurut Rusman, anggaran Reses anggota DPRD nilainya berbeda tergantung APBD masing-masing.
“Pelaksanaan Reses ini juga perlu pembobotan. Makanya kami studi banding sebagai perbandingan. Dan ternyata memang, setiap daerah nilainya berbeda,”katanya.

Selanjutnya terkait sosialisasi produk peraturan daerah (Perda). Proses inipun menurutnya masih dalam muatan Tatib yang baru. Makanya, perlu perbandingan perbandingan dari DPRD lainnya. Agar dalam setiap proses sosialisasi dapat berjalan lancar.
“Banyak hal yang kami konsultasikan. Utamanya menyangkut tugas dan kewenangan Anggota DPRD,”ujarnya.

Studi banding ke DPRD Kota Bekasi lanjutnya dilakukan bersamaan dengan anggota DPRD Kota Tegal dan Sidoarjo. Ketiga rombongan DPRD diterima Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Mafriningsianti. (mdi/palu ekspres)