Penghapusan Eselon III dan IV Sulit dilakukan di Palu

  • Whatsapp
sekkot asri

PALU EKSPRES, PALU- Rencana pemerintah untuk menghapus jabatan setingkat eselon 3,4 dan 5 sulit dilakukan untuk lingkungan Pemkot Palu. Pasalnya pemerintah belum menyediakan kotak jabatan fungsional untuk pengalihan pejabat dari jabatan eselon tersebut. Utamanya untuk jabatan camat dan lurah.

Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri berpendapat, kebijakan itu perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam. Namun bukan berarti tidak boleh. Pemerintah perlu menyediakan terlebih dahulu perangkat pengalihan.

Bacaan Lainnya

“Ini masih perlu dipertimbangkan secara matang. Siapa yang mau bertanggung jawab di wilayah kalau jabatan camat dan lurah dihapus. Tidak mungkin pejabat eselon II yang mengurus wilayah,”kata Sekkot, Jumat 1 November pekan lalu.

Camat dan lurah punya posisi strategis untuk melayani kebutuhan adminstrasi masyarakat ditingkat wilayah. Seperti pelayanan surat keterangan domisili, keterangan dan administrasi lainnya.

“Maksud saya tugas-tugas itu siapa nantinya yang mau kerjakan,”ujarnya.

Kebijakan demikian menurutnya kemungkinan belum bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Kecuali ditingkat Kementerian dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Semisal dinas kesehatan, tata ruang dan badan keluarga berencana.

“Ini persoalan. Tapi kalau di kementerian atau OPD seperti badan dinas dan kantor teknis ini boleh. Karena hanya ada eselon II dan dibawahnya ada jabatan fungsional. Kalau saya anggap ini memang lebih bagus,”katanya.

Dia mengatakan penghapusan eselon 3 dan 4 perlu kajian sekaitan pengalihan jabatan. Pemerintah harus membentuk dulu jabatan fungsional apa saja yang dibutuhkan pada suatu daerah.

“Jabatan fungsional yang ada saat ini saja banyak yang tidak tertarik. Karena tunjangan kecil belum lagi proses kenaikan pangkat yang berbelit belit.

Kondisi saat ini menurutnya pejabat lebih dominan dalam jabatan fungsional administrasi. Tidak mungkin kata dia pengalihan eselon 3 dan 4 seluruhnya ditempatkan dalam jabatan administrasi jika kebijakan itu diterapkan.

” Tidak mungkin sekian banyak orang itu mau jadi fungsional semua. Kalau isntansi teknis lebih bagus untuk fungsional. Seperti dinas kesehatan badan, KB dan tata ruang,”jelasnya.

Pos terkait