Di tahun 2045 katanya, ditargetkan pendapatan akan mencapai Rp 285 Juta per kapita per tahun. “Tentunya kita semua berharap masyarakat Sulteng juga berada pada nilai seputaran itu,” ujarnya.
Saat ini tambahnya, Kepala Daerah hanya memiliki program kerja untuk 5 tahunan yang mengacu kepada visi panjang dan visi 5 tahunan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dalam hal ini pengembangan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.
Upaya meningkatkan pendapatan masyarakat sesuai harapan sangat ditentukan oleh figur kepala daerah yang terpilih.
Kriteria kepala daerah itu menurut Atjo, harus adaptif, inovatif dan update dengan tuntutan perubahan era industri 4.0 dan society 5.0.
Pilkada di tahun 2020 termasuk di Sulawesi Tengah merupakan kereta terakhir untuk menghasilkan figur yang adaptif, inovatif dan update sesuai harapan. Kekeliruan dalam menentukan figur akan berpengaruh terhadap pencapaian pendapatan tinggi itu.
‘Dan kesempatan itu tidak datang dua kali. Pemilik hak suara, partai pengusung dan lembaga penyelenggara menjadi pilar yang menentukan.
“Saatnya jatuhkan pilihan kepada yang ada konteks dan kontent. Dan, bacalah artikel yang ada jjudul dan isi agar bisa selaras dengan pemmerrintah pusat,” kata Atjo.
(mdi/fit/palu ekspres)