“Untuk hal ini kedepan kami akan perbaiki fungsi pengawasan. Serta mendorong terbentuknya forum bersama lintas pemerintah. Karena ada tanggung jawab masing-masing yang melekat,”paparnya.
Sekaitan dengan upaya perawatan drainase, Arfan menambahkan Pemkot juga perlu mendorong adanya tim khusus dari intansi dinas pekerjaan umum. Sebuah tim yang bertugas untuk merespon setiap keluhan masyarakat akan fungsi drainase.
“Banyak hal yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi drainase ini. Kita perlu ubah master plan drainase yang dibuat 1998. Dan paling penting adalah kesadaran masyarakat,”tandasnya.
Sekreatris Dinas Pekerjaan Umum Palu, Syarifudin menambahkan, anggaran Rp30,8Milyar itu akan difokuskan sebagian besar untuk memperbaiki drainase di Kecamatan Palu Barat.
“Seluruh jalan dan drainase di Kecamatan Palu Barat,”ungkapnya. (mdi/palu ekspres)