Pilkada Kota Palu, PPDP Akan Libatkan RT Untuk Pemutakhiran

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – KPU Palu terus menggenjot agenda sosialisasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Palu tahun 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Setelah di Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara, Kamis 21 November 2019, sosialisasi berlanjut ke Kecamatan Mantikulore.

Sosialisasi yang digelar di Tanaris Cafe inipun masih difokuskan pada informasi seputar syarat calon dan syarat pencalonan bagi kandidat bakal calon (Balon) perseorangan. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lembah kembali menjelaskan, syarat dukungan KTP bagi calon perseorangan sebanyak 21.396 keping. Persentasenya setara dengan perolehan 7 kursi DPRD Palu.
Seluruh warga kata dia berhak memberi dukungan bagi calon perseorangan dengan menyertakan fotocopy e KTP. Dukungan bagi calon perseorangan dikecualikan bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan unsur penyelenggara disemua jenjang. “Kecuali, istri TNI dan Polri boleh memberikan dukungan itu,”jelas Iskandar Lembah, Kamis 21 November 2019. Sementara bagi kalangan pemilih pemula. Yang pada saat hari H Pilwakot yakni 23 September 2020 sudah memenuhi syarat untuk memilih, maka dukungan diberikan dalam bentuk surat keterangan (Suket).

Bacaan Lainnya

Untuk dukungan ini, pemilih pemula menurutnya diwajibkan membuat surat pernyataan dukungan dalam formulir B1 KWK. “Suket ini dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat,”terangnya. Iskandar pun kembali menjelaskan, dalam proses verifikasi dukungan e KTP, pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung pada pemberi dukungan.
“Berapapun dukungan e KTP, sebanyak itupula yang akan kami datangi langsung,”ujarnya.

Pada bagian lain, Iskandar mengemukakan, dalam proses pemutahiran data pemilih, KPU nantinya akan melibatkan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklik). Proses pemutahiran data nantinya dilakukan oleh Petugas pemutahiran data pemilu (PPDP). “Dengan bantuan RT nantinya kita akan membersihkan data pemilih yang telah pindah, data ganda, meninggal termasuk data pemilih yang tercatat aktif TNI dan Polri,”demikian Iskandar. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait