Minggu, 5 April 2026
Palu  

BOS untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

PALU EKSPRES, PALU– Pengelolaan dana BOS  2019 untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan, merupakan upaya pemerintah Provinsi atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Hal ini agar tujuan otonomi daerah dapat tercapai dan pengawasan yang dilakukan dapat menjamin pelaksanaan pemerintahan di daerah dapat berjalan.

Hal ini disampaikan Sekretaris BPKAD Propinsi Sulawesi Tengah  Aswin Saudo, saat rapat pendampingan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2019, di Palu, Kamis 21 November 2019.

Di tempat yang sama,  Asisten Administrasi , Organisasi dan Hukum Mulyono mengatakan
penyempurnaan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dilakukan untuk menjaga 3  pilar tata pengelolaan keuangan daerah. Pertama, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Selanjutnya,  dan pada sisi perencanaan dan penganggaran merujuk  pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menyempurnakan peraturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai.

Sosialisasi dihadiri Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri RI , Kepala BPKAD , Kepala Dinas Dikjar , Kepala BKD, Sekwan dan Dinas Kominfo. (humas/palu ekspres)