Penerimaan CPNS, Kabupaten Sigi Buka Formasi Khusus Disabilitas

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Tahun ini Kabupaten Sigi mendapat kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 174 orang.

Kuota penerimaan tersebut terdiri dari kuota khusus disabilitas tiga formasi dan kuota formasi umum meliputi tenaga pendidik sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 30 orang, serta tenaga teknis 27 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Selvy mengatakan penerimaan CPNS Sigi mengacu pada Pengumuman Bupati Sigi Nomor : 800/1052.131/BKPSDMD/2019 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus Disabilitas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi tahun 2019.

“Formasi CPNS khusus disabilitas berjumlah tiga orang, meliputi Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD, Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV Rekam Medik, serta Analis Laporan Keuangan S1 Manajemen,” kata Selvy, Senin, 25 November 2019.

Sementara untuk formasi umum kata Selvy, yang berasal dari Tenaga Pendidik berjumlah 114 orang, terdiri dari guru kelas ahli pertama Guru Bahasa Indonesia klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia sebanyak 5 orang, Ahli Pertama Bahasa Inggris klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris 6 orang, serta Ahli Pertama Guru IPA klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam 5 orang, Ahli Pertama Guru IPS klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan IPS sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD 72 orang dan Ahli Pertama Guru PPKN klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Kewarganegaraan 1 orang.

“Formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 30 orang terdiri dari, Ahli Pertama Administrator Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter klasifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak 2 orang dan Ahli Pertama Epidemologi Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Nutrisionis klasifikasi pendidikan S1 Gizi/S1 Nutrisionis 10 orang, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat 7 orang dan Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV sebanyak 9 orang,” ujarnya.

Pos terkait