PALU EKSPRES, PALU – Realisasi serapan anggaran APBD per Oktober 2019, baru mencapai 62,56 persen dari total APBD Tahun 2019 sebesar Rp4,5 triliun. Hal ini ungkapkan, Plt Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Farida Karim, pada rapat Tepra yang dipimpin Wagub Sulteng Rusli Palabi di Palu, Jumat, 29 November 2019.
Realisasi belanja tidak langgsung sebesar Rp1,5 triliun atau 66,64 persen. Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp2,3 triliun. Lebih jauh Farida Karim, bahwa realisasi APBD Tahun 2019 Per 20 November 2019, sebesar Rp3,1 triliun atau sebesar 69,29 persen.
Sedangkan Belanja Barang dan Jasa sampai dengan 20 November 2019 dapat terealisasi Rp 757 miliar atau sebesar 67,65 persen.
Farida Karim menyampaikan sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah bahwa batas Waktu Pengajuan SPP/SPM TA.2019, selambat lambatnya tanggal 13 Desember 2019 Pukul 17.00 Wita. Selanjutnya surat edaran itu menyebutkan, Jasa Giro yang ada pada Rekening OPD disetor ke rekening kas daerah selambat – lambatnya tanggal 27 Desember 2019. Batas waktu penyampaian SPJ SPM-GU Nihil dan SPM TU Nihil selambat – lambatnya tanggal 30 Desember 2019. Demikian pula Sisa TUP yang tidak digunakan OPD disetor ke rekening kas daerah selambat – lambatnya tanggal 30 Desember 2019.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg. Palabbi , didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba, menjelaskan, melihat realisasi sampai dengan 20 November 2019 perlu perhatian seluruh OPD untuk mengambil langkah – langkah kongkrit untuk dapat merealisasaikan Anggaran dan seluruh kegiatan sesuai dengan program yang sudah ditetapkan pada APBD tahun 2019. (HUMAS/palu ekspres)