Pascabencana, Aset Daerah Pemda Kabupaten Sigi Akan Ditertibkan

  • Whatsapp

Muh Basir Lainga. Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI– Pemda Sigi akan melakukan penertiban aset daerah yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Muh Basir Lainga, Kamis 5 Desember 2019.
“Penertiban aset dilakukan agar keberadaan aset daerah teratur. Dan tentu selain itu kalau pengaturan aset teratut akan mendapat penilaian yang bagus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” akunya.

Bacaan Lainnya

Basir Lainga menyebutkan, saat ini Pemda telah melakukan pendataan aset daerah yang ada di OPD maupun di Kecamatan. “Aset yang paling utama didata itu kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, serta aset daerah lainnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, penertiban aset dilakukan untuk meminimalisir agar aset tidak hilang, hingga bisa dipertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan.
“Penertiban aset ini kita lakukan, mengingat Kabupaten Sigi terdampak bencana gempa dan likuefaksi tahun lalu, sehingga banyak aset daerah yang rusak. Untuk aset yang rusak maupun yang hilang akibat bencana, maka data aset tersebut harus dihapus,” ujarnya.

Ia meminta pegawai di jajaran Pemda Sigi yang menggunakan kendaraan maupun aset lainya, agar memberikan data akurat dan jelas apabila didata. Mengingat data tersebut dibaca masyarakat umum maupun pejabat, hingga jika ada yang tidak sesuai maka akan menjadi temuan.

Sementara bagi pejabat Sigi yang sudah pindah tugas maupun pensiun, Sekda meminta agar pejabat tersebut bisa menyerahkan kendaraan dinasnya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait