Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Pemkab Sigi Tetapkan Delapan Ancaman Bencana

Haeell online

PALU EKSPRES, PALU– Dokumen kedaruratan bencana milik Pemerintah Kabupaten Sigi, yang baru saja difinalisasi, menetapkan delapan potensi bencana yang sering terjadi di daerah itu. Profil bencana di Sigi antara lain, banjir, cuaca ekstrim, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan serta liquefaksi. ”Delapan bencana ini semua ada di wilayah Sigi dan sudah meninggalkan jejaknya dimana-mana,” ungkap Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat membuka diskusi finalisasi dokumen kedaruratan dan SOP bencana Sigi beberapa waktu lalu.
Dari Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) 2019 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kejadian bencana yang pernah terjadi kemungkinan dapat terjadi lagi di daerah tersebut.

Profil delapan bencana tersebut kemudian dimasukan dalam dokumen kedaruratan mengingat intensitasnya yang tergolong sering terjadi di wilayah ini. Namun berdasarkan DIBI pula, catatan kejadian bencana di Kabupaten Sigi, rentang waktu 2010 – 2019, telah terjadi 10 kali kejadian bencana, didominasi oleh empat jenis bencana. Di antaranya, banjir, cuaca ekstrim, banjir bandang dan longsor. Dalam dokumen kedaruratan bencana Sigi terungkap, empat jenis bencana yang terjadi rentang waktu 2010 – 2019, musibah banjir menempati urutan teratas, kemudian tanah longsor dan liquefaksi serta cuaca ekstrim.

Johan Rachmat Santosa mewakili konsorsium ERCB dan PfR Indonesia yang bekerjasa dengan Pemkab Sigi dalam penyusunan dokumen ini, mengatakan, dokumen membahas rencana penanganan kedaruratan pada semua potensi bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian terhadap masyarakat. Dokumen juga menguraikan peran dan tanggungjawab seluruh instansi dan lembaga swasta/pemerintahah dalam kedaruratan bencana. Johan Rachmat Santosa menambahkan, kajian risiko komprehensif yang mendasari RPKB ini menjadi dasar adanya aksi pengelolaan risiko terpadu dalam dokumen RPKB ini. (kia/palu ekspres)