Polres Touna Musnakan Babuk Hasil Operasi Tahun 2019

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, AMPANA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) memusnahkan barang bukti minuman keras, senjata rakitan, kenalpot bogar, minuman, kosmetik dan obat-obatan yang sudah kedaluarsa hasil sitaan. Pemusnahan sudah dirampungkan dan digelar di halaman samping parkiran Sat Sabhara Polres Touna, Jumat (27/12/2019).

Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar S.IK M.H mengatakan, selain sebagai tupoksi, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan rangkaian dari hasil ungkap pelaksanaan razia di seluruh wilayah kabupaten Touna yang telah dilakukan Polres Touna saat momen perayaan akhir tahun.
Terlihat hadir dalam Kegiatan Pemusnahan BB tersebut Bupati Touna yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol Sutrisno Lasawedi, SE, M. Si, Ketua DPRD Kab. Touna Hi. Mahmud Lahay, SE, M. Si, Kepala BNNK Touna AKBP DJohansah Rahman, S. Pd, Perwira Penghubung Kodim 1307 Poso di Ampana Mayor Inf. David Lunta dan disaksikan oleh tamu undangan dari beberapa perwakilan pimpinan OPD Tojo una una, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, media cetak dan elektronik, perwakilan ormas serta seluruh personil Polres Tojo una una.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Muh. Irham, S.H menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan antara lain, senjata api rakitan 30 pucuk, 817 bungkus Miras jenis cap tikus, 18 jerigen Miras jenis cap tikus (390 liter), 178 botol aqua sedang yang berisi cap tikus, 3 botol miras jenis bir bintang, 16 buah kenalpot bogar, 15 karung makanan, obat – obatan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa. (mg1/palu ekspres)

Pos terkait