PALU EKSPRES, PALU– Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhaimin, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan LHP tujuan tertentu kepada 12 Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulteng, Senin (13/1/2020), di aula Kantor BPK Perwakilan Sulteng.
12 kabupaten/kota itu adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Pemkab Banggai Laut, Pemkab Parigi Moutong, Pemkab Banggai Kepulauan, dan Pemkab Morowali Utara. Selanjutnya, Pemkab Donggala, Pemkab Tolitoli, Pemkab Poso, Pemkab Morowali dan Pemkab Tpjp Una-una, Kemudian Pemkab Banggai dan Pemerintah Kota Palu.
Dari 12 Pemkab/Pemkot yang hadir, beberapa di antaranya dihadiri langsung oleh bupatinya. Yaitu, Wali Kota Palu Hidayat, Bupati Buol dr. Amiruddin Rauf, Bupati Tojo Unauna Muhammad Lahay, Bupati Poso Darmin Sigilipu, dan Bupati Morowali Utara Atripel Tumimowor.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng Muhaimin mengatakan 12 entitas hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini mencakup kinerja peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun pada Pemkab Buol dan Banggai Laut, kinerja atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester I Tahun 2019 pada Pemkab Parimo, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Morowali Utara, kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018 pada Pemkab Donggala dan Tolitoli. Selanjutnya, PDTT atas belanja daerah tahun anggaran 2018 dan 2019 pada Pemkab Poso, Morowali dan Tojo Unaun., PDTT atas operasional PDAM Kabupaten Banggai tahun 2018 dan tahun 2019. Terakhir, PDTT atas pendapatan asli daerah tahun anggaran 2018 dan 2019 (sampai dengan Oktober) pada Kota Palu.
Muhaimin mencontohkan hasil kinerja peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun pada Pemkab Buol dan Banggai Laut, menyimpulkan bahwa kedua Pemkab ini tidak efektif.
“Pemeriksaan ini untuk ajaran 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019,”.
Penilaian itu setelah menemukan jika Pemkab Buol dan Pemkab Banggai Laut belum menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang valid. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan belum menindaklanjuti rekomendasi hasil penjaminan mutu sebagai acuan perbaikan mutu pembelajaran. Terakhir, adalah Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan belum menerapkan pembelajaran sesuai kurikulum 2013. (fit/palu ekspres)







