Mayat Seorang Nenek Berumur 100 Tahun Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

  • Whatsapp

PALU EXPRES,SIGI-Sesosok mayat yang tinggal tulang belulang ditemukan  di Desa Karunia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis 16 Januari 2020.

Mayat pertama kali ditemukan oleh sepasang suami isteri, saat keduanya berjalan menuju kebun miliknya yang terletak di pengunungan Desa Karunia.

Bacaan Lainnya

Menurut Sadi yang didampingi isterinya, Marta, saat itu ke duanya berjalan menuju ke kebunnya, tiba-tiba mencium bau tak sedap.  Kerena takut, ia bersama isterinya langsung pulang, kemudian menyampaikan hal tersebut kepada aparat Pemerintah Desa Karunia.
“Selanjunya aparat desa melalui Linmasnya bersama warga langsung menuju ke TKP, dan menemukan sesosok mayat yang tinggal tulang belulang,” kata Sadi.

Kapolsek Palolo Iptu Abdul Kalid saat ditemui di rumah duka menyampaikan, saat ini jenazah sudah dievakusi bersama warga. Selanjutnya diserahkan kepada keluarganya yang bernama Ahmad Ependi di Dusun 3 Desa Karunia.
“Dari keluarganya inilah diketahui jenasah yang berjenis kelamin perempuan tersebut adalah neneknya yang bernama Hj. Hanisa, yang sudah berumur kurang lebih 100 tahun,” kata Kapolsek.

Pihak keluarga kata Kapolsek, meyakini itu jenazah neneknya berdasarkan tanda lahir dan rambutnya yang masih bisa diidentifikasi.

Di lain tempat, Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Hj Hanisa (100) warga Desa Karunia, telah dinyatakan hilang pada tanggal 31 Desember 2019. Sehingga, dengan ciri-ciri tanda lahir dan rambut milik korban yang masih bisa diidentifikasi menguatkan pihak keluarga menyatakan itu adalah nenek mereka,” kata Kapolres.

Berdasarkan keterangan keluarga korban katanya, kondisi korban sebelumnya sudah pikun karena usia yang telah lanjut. Sehingga keluarga korban menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Andi Batara mengaku pihak keluarga korban meminta agar korban segera dimakamkan, di mana jenazah korban langsung dibawa ke Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, untuk dimakamkan di sana.

“Kami melalui Polsek Palolo telah membuat berita acara penolakan autopsi dan jenazah korban telah dibawa ke Sidondo,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait