Senin, 6 April 2026
Palu  

Stimulan Tahap 2  Diawali dengan Asessmen Kerusakan

00-KANAN

PALU EKSPRES, PALU – Penyaluran dana stimulan tahap 2 Kota Palu tahun 2020 akan diawali dengan proses asessment untuk memastikan kebenaran tingkat kerusakan rumah dalam kategori rusak berat, sedang dan ringan.

Proses asessmen dilakukan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4)  bidang asisten perencanaa teknik, Selasa 21 Januari 2020 hari ini. Proses ini sebelumnya juga dilakukan saat penyaluran dana stimulan rumah rusak berat  tahap 1 tahun 2019 silam. Sebagaimana data tahap 2 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPB) Palu, jumlah penerima stimulan sebanyak 38 805 unit. Antara lain rusak berat sebanyak  4.141 unit, rusak sedang 15.690 unit dan rusak ringan sebanyak 18.974 unit Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Palu, Issa M Sunusi menjelaskan, asessmen tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tingkat kerusakan sesuai laporan warga dalam data. Proses ini menjadi saringan terakhir sebelum dana stimulan diberikan pada penerima
“Yang terlapor rusak berat bisa saja turun grade jadi rusak sedang.  Ini jika hasil asessmen teknis membuktikan bahwa kerusakannya memang hanya dalam kategori rusak sedang,”jelas Issa, Senin 20 Januari 2020.

Akan tetapi, penurunan grade jenis kerusakan rumah tersebut menurutnya tidak mengurangi kuota yang telah ditetapkan untuk masing-masing jenis kerusakan rumah. Artinya, jika terdapat data rumah rusak berat yang turun grade ke rusak sedang, maka akan digantikan dengan yang benar-benar rusak berat lain dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setelah asessmen,  warga terang Issa akan diminta menandatangani surat pernyataan hasil asessment yang diketahui pejabat Lurah setempat. “Tidak perlu ragu soal asessmen ini kalau memang datanya benar, pasti dananya segera diberikan,” katanya.
Bagi warga yang telah menandatangani surat pernyataan, proses selanjutnya adalah pembukaan rekening di Bank Sulteng. Kemudian untuk pemanfataan dana stimulan, warga juga nantinya akan menandatangani surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pembangunan rumah. “Ini sebagai mekanisme untuk mengikat agar warga benar-benar menggunakan dana sesuai peruntukan,”jelasnya. Dia menambahkan, pemanfaatan dana stimulan tahap 2 ditarget rampung dalam waktu 6 bulan. Terhitung sejak Januari 2020.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui jumlah warga yang memilih perbaikan rumah dengan srtukur rumah instan sederhana sehat (Risha), rumah instan konvensional (Riko), rumah instan kayu (Rika) maupun rumah instan tahan gempa (Risma). Hal ini baru akan diketahui melalui proses sosialisasi di tingkat kecamatan.
“Kami tidak menentukan. Karena itu tergantung pilihan warga,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pencairan Dana Stimulan Tahap Dua:

Penerima Stimulan: 38 805 Unit
Rusak Berat 4.141 Unit
Rusak Sedang 15.690 Unit
Rusak Ringan 18.974 Unit

*sumber BPBD Sulteng