Vandalisme Ekologi

  • Whatsapp

Oleh : M Nur Sangadji

SEBUAH pemikiran  bagus yang ditulis oleh Ridha Saleh. Pegiat NGO Indonesia yang pernah menjadi anggota Komnas HAM. Judulnya, sama dengan artikel ini. Tulisan itu mengingatkan kita tentang kerusakan dan kehancuran alam. Saya berpandangan bahwa vandalisme ekologi kian mengkuatirkan. Karena, dia akan masuk secara masif melalui gerbang Pilkada yang segera dihelat serentak.

Bacaan Lainnya

Capital finansial untuk proses pilkada melalui individu petarung dan atau partai politik, rawan berujung penistaan ekologis. Kolaborasi pemilik modal (Qarun) dan calon raja (Fir’aun) berbuah saling pasok secara berjenjang. Qarun dan Fir’aun sengaja dipersonifikasi untuk mewakili satu zaman tentang kerusakan. Dimotori penguasa dan pengusaha.

***
Pilihan dua diksi ini, tidak dimaksudkan untuk bilang bahwa pengusaha dan penguasa tidak boleh bersatu. Sebab kenyataannya, Nabi Muhamad dan Sitti Khadidjah adalah contoh kebalikannya. Artinya, boleh. Asalkan bersokong untuk kebaikan.

Fakta menyertainya banyak mengungkap, alur ini berlangsung. Qarun akan memasok kredit untuk biaya pilkada. Dan, Fir’aun yang telah naik tahta akan mencicil hutang hingga jatuh tempo lima tahunan. Ada lagi satu individu penting di sisi Fir’aun, selain Qarun. Dialah Haman. Sang politisi busuk sekaligus ilmuan culas, dalam pandangan ahli sejarah.
Dan, karena ekologi (baca : SDA) adalah modal termudah dan tercepat digarap untuk produksi uang. Maka, vandalisme sulit dihindari. Hutan, tambang, laut, sungai dan danau adalah representasi ekologis dalam bentuk bentang alam. Di dalamnya ada mega biodiversitas. Kekayaan tidak ternilai. Di ruang inilah vandalisme itu bekerja.

***
Tidak mengapa, sepanjang exloitasi bersumbu linier dengan kapasitas potensi (carrying capacity) dan kemampuan pulih (assimilation capacity). Tapi, siapa yang bekerja serius mengontrolnya ? Masyarakat, LSM atau Perguruan Tinggi?

Masyarakat, sejak lama terlalu lemah. Mereka lemah memperjuangkan haknya. Mereka juga mudah tergoda bujukan dengan harga murah. Aset produksi dan ruang nafkah berpindah tangan. Mereka hanya dapat benefit jangka pendek. Tanggung jawab telah beralih. Ramirez, mengusulkan bedah melaui “Four R” atau 4 R (Right, Revenue, Relationship and Responsibility).

Pos terkait