PALU EKSPRES, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Politikus PDIP Harun Masiku, ternyata berbuntut panjang. Gara-gara hendak menciduk Harun yang diduga kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu (8/1) lalu, beredar informasi 1 anggota tim OTT beserta 1 orang tim analisis yang berasal dari jaksa dicopot dan ditarik ke institusi asalnya. Mereka merupakan tim yang menangani perkara tersebut.
Keduanya yakni, Rosa seorang polisi aktif dan Yadyn, seorang jaksa senior. Keduanya ditarik tanpa alasan yang jelas. ”Infonya Rosa ditarik,” kata seorang sumber JawaPos.com di KPK, Minggu (26/1/2020). Hal senada juga dikatakan sumber lain yang mengetahui ihwal kabar tersebut.”Iya Rosa ditarik, Yadyn juga ditarik,” imbuh sumber tersebut.
Dikonfirmasi perihal adanya informasi penarikan dirinya dari KPK, hingga berita ini diturunkan, Rosa belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigejn Pol Argo Yuwono membantah adanya penarikan anggota dari KPK.”Nggak ada penarikan,” kata Argo.
Terpisah, Yadyn membenarkan jika ada informasi perihal penarikan dirinya dari KPK. “Saya mendengar informasi tersebut,” kata Yadyn kepada JawaPos.com. Kendati demikian, dia mengaku belum menerima SK nya secara langsung. “Tapi belum menerima SK penarikan,” imbuh Yadyn.
Karena belum menerima SK penarikannya secara langsung, dia pun tetap akan bekerja seperti biasa. ”Saya masih tetap melaksanakan tugas-tugas saya di KPK,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya lebih jauh perihal alasannya ditarik apakah berkaitan dengan OTT terhadap politikus PDIP, dia enggan berspekulasi. “Silahkan wartawan cek ke Biro SDM KPK. Saya tidak ada kapasitas menjawab pertanyaan tersebut,” tukasnya.
Terkait adanya informasi penarikan dua orang yang menangani OTT PAW Fraksi PDIP, Kepala Biro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo enggan mengomentari hal tersebut. ”Mungkin bisa ditanyakan ke juru bicara,” kata Chandra ketika dikonfirmasi JawaPos.com. Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut.