PALU EKSPRES, PALU- Jajaran Polresta Palu intensif melakukan tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3 di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kurun waktu Januari 2020, Polres Palu bahkan berhasil mengungkap sekaligus menangkap sebanyak 20 pelaku kejahatan ini. Semua pelaku terpaksa harus diberi tembakan dibagian kakinya.
“Januari ini sudah 20 pelaku yang kami tembak. Mayoritas kasus C3” kata Paur Humas Polres Palu, I Kadek Arena, saat konfrensi pers, Rabu 29 Januari 2020 di Polresta Palu.
Kejahatan yang dilakukan pelaku ini menurutnya beragam. Mulai dari pembegalan, penjambretan, pencurian alat elektronik dan kendaraan bermotor. Satu di antarnya dijerat dengan kasus penadahan barang curian.
Kasus ini katanya berhasil diungkap di beberapa wilayah hukum Polsek Palu. Yang ditinfaklanjuti berdasarkan laporan warga.
Penembakan pelaku ujarnya dilakukan untuk memberi efek jera. Apalagi saat dilakukan penangkapan para pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Untuk kepentingan perawatan, Kadek menyebut pihakya terus berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian. Sehingga seluruh pelaku tetap mendapat hak atas perawatan lukanya.
“Mereka juga rutin diberi obat dan diperiksa dua hari sekali,”sebutnya.
Dia menjelaskan, dari 20 pelaku C3 yang berhasil ditangkap, 3 tiga diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Beruntung katanya, tak ada pelaku yang masih di bawah umur. Mereka melancarkan kejahatan di wilayah Kota Palu kemudian hasil kejahatan dijual di luar Kota Palu.
“Dan semua pelaku adalah warga Kota Palu,” jelasnya.
I Kadek dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat tetap waspada dan ikut berpatisipasi menjaga keamanan.
Terhadap barang bukti hasil kejahatan, beberapa diantaranya adalah Ranmor. Karenanya, dia meminta masyarakat yang merasa kehilangan Ranmor bisa segera datang untuk melihat barang bukti dengan membawa surat surat kendaraan.
“Asalkan datanya cocok dengan kendaraan, itu pasti kami kembalikan,” pungkasnya.(mdi/palu ekspres)