PALU EKSPRES, PALU- KPU Palu telah menyelesaikan penelitian administrasi berkas persyaratan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) tahun 2020. Proses ini berlangsung 25 sampai 27 Januari 2020.
Sebanyak 201 dari 234 pelamar calon PPK dinyatakan lolos seleksi administrasi ini. Dalam timeline, pengumuman hasil penelitian administrasi dilaksanakan 27 sampai 29 Januari 2020.
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah seleksi tertulis yang akan digelar Kamis 30 Januari 2020.
Untuk kepentingan seleksi tertulis, pihaknya kata Agus menjalin kerjasama dengan Kampus IAIN Palu. Seleksi ini renacananya pula dilaksanakan di Kampus IAIN Palu.
“Persiapannya sudah dikomunikasikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Palu, Risvirenol langsung ke Plh. Rektor pak Abidin Djafar,” kata Agussalim Wahid.
Dia menjelaskan seleksi tertulis valon PPK berisi materi terkait pengetahuan tentang pemilihan. Yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan teknis pemungutan suara.
Kemudian materi terkait perhitungan perolehan suara, rekapitulasi perhitungan perolehan suara serta pengetahuan kewilayahaan.
Hasil seleksi tertulis lanjutnya akan diumumkan pada 3 sampai 5 Februari 2020. Proses ini dilakukan bersamaan dengan sesi pemberian tanggapan masyarakat yang dimulai 28 Januari sampai 5 Februari 2020. Hasil seleksi tertulis ini nantinya akan dipadukan dengan tanggapan masyarakat.
“Makanya dalam seleksi tertulis, kami belum menggugurkan peserta. Karena bisa jadi ada yang hasil tertulisnya baik namun mendapat tanggapan negatif masyarakat. Sebab seleksi ini juga mempertimbangkan integritas,”katanya.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi wawancara yang rencananya digelar 8 sampai 10 Februari 2020.
“Disini baru ada penyaringan. Minimal 10 untuk setiap PPK. Karena lima lainnya adalah cadangan,”demikian Agussalim.(mdi/palu ekspres)