“Jangan mengejar realisasi pada injuri time karena kondisi tersebut juga menjadi perhatian Menteri Keuangan RI Indonesia,” ujarnya.
Longki berharap OPD lebih tertib dalam pengelolaan anggaran dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. Serta meminta agar pemerintah propinsi tertib, patuh dan disiplin dalam menyampaikan laporan laporan penyelenggaran pemerintahan ke pemerintah pusat.
Kepada Bappeda Sulteng, Longki meminta segera menerapkan pelaksanaan RKPD dengan sistem elektronik.
Sedangkan kepada pemerintah kabupaten /kota, Longki mengingatkan agar yang belum melaporkan hasil Tepra tahun 2019 untuk segera melapor. Karena menurutnya, hal itu dapat mempengaruhi penilaian hasil Tepra tingkat provinsi.
“Saya juga meminta agar target realisasi anggran tahun 2020 dapat mengacu pada usulan target Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan TW I sebesar 10 persen, TW II 30 persen , TW III 40 persen dan TW IV sebesar 20 persen untuk menjadi perhatian seluruh OPD,” ujarnya. (humas pemprov sulteng)