PKB Sulteng Segera Uji Kelayakan Bakal Calon Pilkada  2020

  • Whatsapp
PKB

PALU EKSPRES, PALU– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap seluruh bakal calon (Balon) kepala daerah yang mendaftar di PKB untuk Pilkada tahun 2020.

UKK dijadwalkan mulai Selasa 11 Februari, Kamis 13 Februari dan Jumat 14 Februari 2020 di Graha Gusdur Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Bacaan Lainnya

Adapun kandidat yang mendaftar sebagai Balon Gubernur Sulteng di PKB yakni Rusdi Mastura, Anwar Hafid, Hidayat Lamakarate, Nurmawati Dewi Bantilan dan Sigit Purnomo Said. Sedangkan yang mendaftar Wakil Gubernur Sulteng adalah Ma’mun Amir dan Risharyudi Triwibowo.

Sementara untuk pendaftar Balon Wali Kota Palu antara lain Hidayat, Bartholomeus Tandigala, Imelda Liliana Muhidin,  Ronald, Guftan Ahmad, Ilyas Lapali, Alimudin H Alibau dan Hadianto Rasid.

Kabupaten Sigi yakni Irwan Lapata mendaftar sebagai Balon Bupati dan  Samuel Y Pongi mendaftar sebagai Balon wakil Bupati.

Kabupaten Banggai antara lain Samsul Bahri Mang, Amiruddin, Sulianti Murad, Herwin Yatim. Semuanya mendaftar sebagai Balon Bupati.

Kemudian Kabupaten Banggai Laut. Yakni Ma’mun Amir, Mulyani, Mudhar Salatun, Wenny Bukamo mendaftar sebagai Balon Bupati. Sedangkan yang mendaftar untuk Balon wakil hanya Abdullah M Malida.

Kabupaten Tojo Una-una. Terdaftar sebagai Balon Bupati adalah M Syarif Aljufri, Rendy M Afandi Lamadjido dan Suprapto Daeng Situru. Sementara terdaftar sebagai wakil adalah Hasan Lasiata.

Ketua DPW PKB Sulteng, Amin Tahir menjelaskan, tahap UKK dilalukan setelah proses penjaringan Balon beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses verifikasi, kini seluruh berkas pelamar sudah diserahkan ke desk Pilkada DPP PKB.

Amin menjelaskan, tahapan UKK dilakukan untuk mendalami serta mengklarifikasi lebih jauh visi misi para kandidat, kapabilitas, integritas termasuk komitmennya dalam pembangunan daerah.

Proses UKK nantinya akan dikombinasikan dengan hasil survei elektabilitas masing-masing kandidat. Pihaknya sejauh ini telah merekomendasikan sebanyak 8 lembaga survei untuk digunakan.

“Hasil survei juga menjadi salah satu faktor dominan untuk menjatuhkan dukungan,”sebutnya.

Pos terkait