Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Penerbitan Rekomendasi, DKP Parimo Tak Ingin Mengulang Kesalahan

PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Efendi Batjo kepada wartawan di kantornya, Selasa 4 Februari 2020, mengatakan, untuk mengeluarkan rekomendasi pengelolaan usaha yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau tidak ada dokumen pendukung tidak keluar surat rekomendasi dan saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.

Dokumen yang dimaksud berupa izin usaha dan izin lingkungan dari dinas terkait. Sehingga, dengan begitu kata dia DKP bisa mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Dia mengatakan, sebelum ia menjabat sebagai Kepala DKP terdapat sejumlah surat rekomendasi yang dikeluarkan tanpa dasar izin dari dinas terkait. Sehingga, menjadi masalah di lapangan diantaranya, pembuatan tambak ikan dan empang oleh warga.

“Di situ pastinya ada kegiatan penebangan pohon mangrove dan itu tidak sembarang melakukannya dan harus mendapat izin dari dinas lingkungan hidup,” jelasnya.

Pengalaman, sebelumnya yang terjadi lanjut dia, banyak rekomendasi yang dikeluarkan oleh DKP tanpa melihat adanya izin dan lainnya.

Selain itu, ada juga masalah lainnya seperti mengambil ikan hias oleh warga sehingga menimbulkan protes dari nelayan setempat terhadap pelaku ikan hias yang dinilai melakukan pelanggaran dengan meracun ikan yang ada.

“Ini juga menjadi masalah, karena tidak ada kajian dari lingkungan hidup, tapi kami sudah mendata beberapa izin usaha dibidang Perikanan dan Kelautan,” ungkapnya.

Terkait hal itu, ia mengaku telah menyampaikan kepada sejumlah pejabat yang ada di DKP untuk lebih selektif dalam mengkaji serta meneliti kembali apabila ada permohonan masyarakat untuk dibuatkan surat rekomendasi terkait dengan pembukaan lahan tambak dan lainnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo tengah melakukan pembenahan dan penataan di sejumlah titik yang akan di kunjungi nantinya dalam rangka persiapan menghadapi peringatan hari ikan nasional (HARKANNAS)

Menurut dia, rencanya tahun ini Parigi Moutong menjadi tuan rumah HARKANNAS. Adapun lokasi tambak udang persiapan untuk hari ikan nasional nantinya adalah, tambak udang vaname di Kecamatan Toribulu dan Moutong.

“Itu lokasi tambak udang yang akan di panen pada kegiatan HARKANNAS Oktober mendatang, makanya segala sesuatu telah di siapkan,”sebut Efendi. (asw/palu ekspres)