PALU EKSPRES, PALU- Sekretaris Kota (Sekkot) Palu,H Asri mengatakan masyarakat perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Utamanya menyangkut program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Salahsatu ruang pemberdayaan masyarakat ini bisa dilaksanakan dalam forum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Demikian Sekkot Palu, membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Palu Selatan, Senin 10 Februari 2020 di Aula Kantor Camat Palu Selatan.
Dengan begitu proses pembangunan akan berjalan baik. Sebab masyarakat ikut dalam menyusun rencana pembangunan serta terlibat dalam pengawasan.
“Partisipasi masyarakat penting. Karena ini bagian proses pemberdayaan. Khususunya pengambilan keputusan. Masyarakat pun nantinya juga turut mengawasi pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah,”kata Sekkot.
Musrenbang jelas Sekkot merupakan tahapan atau wadah penjaringan masyarakat melengkapi dokumen rencana kerja (Renja) pemerintah daerah.
Karena itu ia berharap masyarakat dapat menyumbangkan buah pikiran terhadap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Agar nantinya pembangunan dapat berjalan baik ditahun anggaran berikutnya.
“Musrenbang memiliki legalitas. Untuk itu diharap jadikan sebagai ajang seleksi usulan. Bukan sekedar menambah panjang daftar belanja daerah,”ujarnya.
Namun demikian lanjut Sekkot, usulan-usulan yang lahir dalam forum Musrenbang harus mengedepankan usulan yang, rasional, realistis dan proporsional.
“Semua program itu prioritas. Tapi belum tentu mendesak. Hal ini perlu dilihat secara cermat,”ujarnya.
Sekkot menekankan usulan dalam Musrenbang pun harus terintegrasi dengan program kerja dan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD)
Jangan sampai sebutnya, banyak usulan dalam Musrenbang tingkat kecamatan tapi OPD tidak bisa menampung. Makanya ini perlu diintegrasikan ke program OPD.
“Ini kadang-kadang yang sebabkan usulan tidak terakomodir. OPD harus lihat betul kebutuhan masyarakat.
Misalnya ada keinginan masyarakat untuk bertani disatu lahan. Namun airnya tidak ada. Maka ini harus direspon OPD, kira-kira apa yang harus dilakukan,”demikian Sekkot.