Hasil assement lembaga auditor berkelas Internasional, Price Waterhouse Cooper (2017), bahwa PDRB masyarakat Indonesia di tahun 2045, bertepatan dengan 100 tahun merdeka atau tahun emas sekitar 23 ribu dolar US atau setara 322 juta rupiah per kapita per tahun (Kurs 14.000 rupiah per dolar US).
Kajian ini merupakan sebuah harapan yang akademik karena telah melalui sejumlah kajian dan perhitungan yang bisa dipertanggungjjawabkan secara akademik. Hanya saja yang perlu ditekankan bagaimana capaian itu bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat indonesia secara berkeadilan maupun berkelanjutan.
Di desa tersedia semua sumberdaya mulai alam, manusia dan capital yang disediakan oleh pemerintah. Di lain sisi, desa juga tempatnya masalah sosial yang krusial mulai kualitas sumberdaya manusia, SDM; kemiskinan; pengangguran dan ; ketimpangan. Boleh dikatakan bahwa desa tertimpa pepatah lama: “ Mati di lumbung Padi”. Artinya, meskipun kaya dengan sumberdaya, namun masyarakatnya belum dapat memanfaatkan maupun menikmatinya.
Suka-tidak suka, mau tidak mau penerapan digitalisasi dalam perencanaan dan pembangunan desa harus segera dimulai. Bila tidak, maka harapan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusive, yang berkualitas tinggal menjadi sebuah kenangan.
Contoh Desa Cerdas atau Smart Village dengan program atau kegiatan yang juga Smart, seperti Smart Farming, Smart Tourism, Smart Handycraf di setiap kabupaten maupun kota harus segera dimulai. Tantangannya bahwa kepala desa dan perangkatnya harus familiar dengan teknologi informasi. Karena itu pementaan terkait dengan kompetensi dan kapasitas kepala desa dan perangkatnya menjadi salah satu kebutuhan. Desa yang berada di klasemen atas menjadi prioritas untuk menjadi contoh desa cerdas.
Penerintah Pusat maupun Penerintah Daerah tentunya harus memberikan perhatian terhadap tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan Indonesia Hebat 2045, versi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Mar’uf Amin.
Rekruitmen pimpinan di daerah mulai kepala desa, Bupati dan Wali Kota sampai dengan pemilihan Gubernur sudah harus menyeimbangkan kompetensi dan kepentingan politik. Fit and Proper, atau uji kelayakan bagi bakal calon pimpinan daerah, apakah kepala desa, bupati/wali kota sampai Gubernur menjadi tahapan yang sangat strategis bagi lahirnya pimpinan daerah harapan.