Oleh, Hasanuddin Atjo (Kepala Bappeda Sulteng)
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah ukuran tingkat kemajuan atau status sebuah desa. Lima klasifikasi terkait dengan hal itu, yaitu desa dengan status (1) sangat tertinggal, (2) tertinggal, (3) berkembang, (4) maju serta (5) desa mandiri.
IDM merupakan indeks komposit yang diperoleh dari rata-rata nilai indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi atau lingkungan. Perhitungan ini menghasilkan nilai yang memberi status desa yang diukur. Yaitu (1) desa sangat tertinggal nilai IDM lebih kecil atau sama dengan 0,4907; (2) desa tertinggal antara 0,4907 – 0,5989; (3) berkembang 0,5989-0,7072; (4) Maju 0,7072- 0,8155; (5) desa Mandiri IDM lebih besar 0,8155
Sulawesi Tengah terbagi atas 13 kabupaten/kota, 166 kecamatan dan 1.842 desa. Berdasarkan nilai IDM tahun 2019, desa sangat tertinggal berjumlah 140 desa; tertinggal 952 desa; berkembang 696 desa; maju 53 desa dan mandiri 1 desa. Bila dipersentase, maka desa sangat tertinggal sebesar (7,60%); tertinggal (51,56%), berkembang (37,78%), maju (2,88%) dan desa mandiri ( 0,054%).
Di 2019 pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah membanggakan karena tertinggi di Indonesia, yaitu 7,15 %. Sayangnya prestasi ini belum diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang juga masih tingggi sekitar 13,78, mendudukkan Sulteng di peringkat ke 26 dari 34 Provinsi.
Skenario untuk keluar dari status ini telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui perubahan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah, RPJMD 2016-2021; Rencana Kerja pemerintah Daerah , RKPD tahun 2021 dan Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026. Kisi-kisi terkait dengan skenario untuk keluar dari kemiskinan, penganguran dan ketimpangan telah dirancang berbasis data IDM tahun 2019.
Dua skenario yang bisa dilakukan untuk mengurangi hal itu yaitu (1) Intervensi program seperti bantuan sosial, subsidi dan pemanfaatan dana desa; dan (2) Investasi Swasta termasuk memberi peran kepada Budan Usaha Milik Desa, Bumdes.
Berdasarkan data IDM, maka program intervensi Pemerintah sebaiknya lebih diprioritaskan kepada desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal yang jumlahnya masih tinggi sekitar 59,16% dari jumlah 1.842 desa. Selanjutnya program berkaitan dengan Investasi swasta lebih diarahkan ke desa yang statusnya sedang berkembang. Program pengembangan Smart Village, desa Cerdas dengan Smart Program dibidang produksi dan olahan seperti Smart Farming, Tourism, Handycraf menjadi pilihan yang strategis.