Senin, 6 April 2026
Palu  

Instruksi KPU RI Cegah Wabah Corona, KPU Palu Lantik PPS Secara Terpisah

Agussalim
Agussalim Wahid. Foto: Dok

PALU EKSPRES, PALU– KPUD Kota Palu berencana melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara terpisah. Ini menjadi salah satu langkah mencegah penyebaran corona virus (Covid 19).

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menyebut langkah ini untuk menindaklanjuti surat edaran KPU RI nomor 4 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona di lingkungan KPU,KPUD, KIP Aceh dan KIP Kabupaten,/kota.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menyusun rencana lokasi pelantikan tersebut. Pelantikannya dalam waktu serentak yakni 22 Maret 2020. Namun  dilakukan terpisah,

“Tidak kumpul sekaligus. Berbasis kecamatan,”kata Agussalim, Rabu 18 Maret 2020.

Itupun kata dia, jika dalam satu kecamatan terdapat jumlah PPS yang besar, maka kemungkinan tempatnya akan dipisah lagi agar tidak terjadi kerumunan.

“Contohnya di Kecamatan Mantikulore ada 8 PPS dari 8 kelurahan. Kita upayakan mengurai,”jelasnya.

KPU Palu sendiri saat ini sudah mengumumkan calon PPS yang lolos seleksi wawancara sebanyak enam besar.

Selain soal pelantikan, KPU tambah Agussalim, juga berencana akan menerapkan hal serupa pada setiap kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek).

“Dalam waktu dekat ad kegiatan Bimtek, ini akan kami urai sebagaimana edaran KPU RI,”ujarnya.

Langkah pencegahan lain dalam edaran tersebut adalah untuk tidak menggunakan sementara alat perekaman data kehadiran dengan handkey atau fingerprint.

“Termasuk nantinya membekali petugas verifikasi dengan alat pelindung diri,”demikian Agussalim. (mdi/palu ekspres)