Oleh Hasanuddin Atjo
Berdasarkan ketentuan bahwa pemerintah di daerah adalah Kepala Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena itu gagasan (executive) dan dukungan politik (legislative) menjadi dua variabel sangat penting dalam melahirkan regulasi atau kebijakan yang bermuara kepada kemajuan dan perubahan bagi masyarakat, daerah dan negara.
Keduanya harus dipadukan, karena gagasan tanpa dukungan politik sulit melahirkan sebuah regulasi atau kebijakan yang efektif dan efisien. Demikian pula nasibnya dukungan politik yang kuat tanpa sebuah gagasan yang inovatif, terukur dan implementatif hanya menghasilkan regulasi “Pepesan Kosong”.
Berdasarkan survey majalah Tempo di tahun 2917, terhadap capaian kinerja para bupati dan wali Kota di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa, perpanduan antara gagasan dan dukungan politik berkorelasi positif terhadap kinerja bagi kemajuan sebuah daerah.
Ada lima pemerintah daerah yang dianggap tauladan terkait hal itu antara lain kota Surabaya, Wali Kota Tri Rismaharini; Kota Bandung, Wali Kota Ridwan Kamil; Makassar Wali Kota Danny Pomanto; Bantaeng, Bupati Nurdin Abdullah, dan Kulon Progo, Bupati Hasto Wardoyo.
Sulawesi Tengah pada di Pilkada serentak tahun 2020 akan memilih Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk sampai periode 2024. Para anggota DPR, DPD dan DPRD yang bertugas saat ini adalah hasil Pemilihan Legislative yang dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden tahun 2019.
Komposisi unsur ketua dan wakil ketua yang menempati posisi unsur pimpinan, merupan gambaran dari partai yang memiliki porolehan kursi dominan. Peran partai-partai dominan ini menjadi penentu atas lahirnya calon pemimpin kepala daerah yang ikut berkontestasi
Kalau paradigma rekruitmen para calon kepala daerah oleh partai politik telah mempertimbangkan faktor gagasan atau ide, maka peluang memilih figur yang dipandang mampu melahirkan perubahan semakin terbuka. Bila belum ke arah sana, maka tidak bisa berharap banyak bahwa persoalan kemiskinan yang tinggi 13,18 % , desa tertinggal mendekati 60% dari 1. 872 desa (2019) di daerah ini bisa diminimalkan.