Berdasarkan hasil pengecekan dan penyesuaian dukungan hingga tanggal 20 Maret 2020 pekan lalu, jumlah dukungan yang dianggap Memenuhi Syarat (MS) Bapaslon ini hanya sebanyak 19.568 dari total dukungan yang diajukan sebanyak 21. 528.
Sedangkan dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jumlahnya sebanyak 1.960 dukungan.
Menurut Nurbia, pengecekan dan penyesuaian itu merupakan lanjutan dari jumlah dukungan yang sebelumnya telah disesuaikan.
Terkait dengan penjadwalan kembali penyesuaian dan pengecekan dukungan, pihaknya telah mengundang secara resmi kedua Bapaslon untuk hadir langsung menyaksikan prosesnya. Namun dari tiga kali undangan itu, Bapaslon hanya sekali mengurus tim.
“Akhirnya kami putuskan untuk melanjutkan pengecekan tanpa kehadiran Bapaslon,”demikian Nurbia.
Untuk diketahui, awal penyerahan dukungan, Pasbalon ini hanya mampu memenuhi sebanyak 13.362 dukungan KTP e. Dari jumlah inipun, hanya 11.157 dukungan diantaranya yang memenuhi syarat (MS). 2.205 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Saat batas penyerahan dukungan, Minggu 23 Februari 2020, jumlah dukungan Pasbalon ini sebenarnya telah cukup. Tepat jumlah dan sebaran. Yang diserahkan baik dalam formulir B1 KWK atau data fisik. Maupun dalam formulir model B1.1KWK atau data elektronik yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dalam data fisik jumlahnya bahkan melampaui syarat yakni 21.908.Begitupun data elektronik dalam SILON sebanyak 21.528.
Namun menurut Komisioner KPU Palu, divisi teknis penyelenggara, Iskandar Lembah, setelah penyerahan, dukungan itu masih harus disesuaikan antara data fisik dan elektronik. Waktu penyesuaian berlangsung hingga Rabu 26 Februari 2020 pukul 24.00WITA.
Hingga batas waktu tersebut, jumlah yang berhasil disesuaikan hanya sebanyak 13.362 dukungan. 11.157 dukungan dinyatakan MS. Dan 2.205 lainnya dinyatakan TMS
Meskipun kata Iskandar, masih terdapat data di 12 kelurahan yang belum sempat disesuaikan. Yakni data di Kelurahan Talise, Tondo,Layana, Duyu, Pantoloan, Boyaoge, Pengawu, Tavanjuka, Nunu, Donggala Kodi, Tatura Selatan dan Birobuli Selatan
“Dengan begitu kami hanya menganggap bahwa dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak jumlah yang telah disesuaikan. Dan hasilnya tidak mencukupi dari syarat minimum,”jelas Iskandar, Kamis 27 Februari 2020. (mdi/palu ekspres)