Covid-19, Menyadarkan Pentingnya Peran Keterbukaan dan Kemandirian

  • Whatsapp

Oleh Hasanuddin Atjo  (Kepala Bappeda Sulteng)

Tidak ada yang bisa sangkal bahwa covid-19 membuat “isi dunia”, menjadi pusing, cemas dan mulai dihinggapi rasa panik. Pasalnya, per 1 April 2020, sebarannya telah merambah ke 203 Negara, dan secara Nasional ke 32 Provinsi.

Bacaan Lainnya

Korban meninggal dunia per 1 April, Rabu kemarin secara global mencapai 36.405 orang dari 750.890 kasus terkonfirmasi (4,85 %), dan sembuh 117.141 orang (15,60%). Secara Nasional meninggal 157 orang dari 1.677 kasus terkonfirmasi (9,36%) dan sembuh 103 orang (6,14%).

Keterbukaan informasi menjadi salah satu strategi penting untuk menekan laju penularan covid-19 ini. Dengan kemajuan teknologi digital, warga dengan cepat mengetahui mana daerah yang rawan, di mana keberadaan warga dengan status ODP, PDP, Suspect dan positif, lengkap dengan nama, alamat bahkan koordinat.

Keterbukaan ini antara lain telah diterapkan di Korea Selatan dan Singapura dalam rangka menekan laju penularan Covid-19. Kini kedua Negara tersebut grafik laju penularannya jauh menurun. Tentunya ini merupakan harapan baru bagi Negara lain, khususnya Indonesia.

Peran Rukun Tetangga, (RT) dan Rukun Warga, (RW) tentunya berperan penting sebagai garda paling depan dari sistem pemerintahan kita. Yang menjadi soal kualitas ketua RT dan RW kita belum merata dan sesuai standar yang diperlukan.

Saatnya RT dan RW diposisikan sebagai manajer. Mereka harus mendapat gaji yang sesuai agar bisa bekerja profesional, dan direkrut sesuai kriteria manajer. Saat ini ada RT dan RW hanya digaji Rp 200.000 per bulan.

Karena itu untuk kasus seperti di atas, yang direkrut sebagai RT dan RW adalah para ASN, Pegawai Swasta atau tokoh setempat yang memiliki pekerjaan tetap. Kondisi yang seperti ini, kita tidak bisa berharap banyak, RT dan RW bisa bekerja maksimal untuk mengedukasi maupun mendampingi warganya.

Kemandirian merupakan syarat yang tidak kalah strategisnya menekan laju penularan covid-19. Kemandirian pangan dan kemandirian energi bagi sebuah Negara, sebuah wilayah menjadi syarat untuk memutuskan apakah Negara itu bisa “Lockdown” atau tidak.

Singapura adalah Negara dengan Indeks Kemandirian pangan peringkat pertama dari 113 Negara yang diukur yaitu 87,4 (Global Food Security Indek, 2019). Korea Selatan dengan nilai 73,6 (peringkat 29) dan Indonesia nilai 62,6 berada di peringkat 62.

Pos terkait