PALU EKSPRES, PALU– Untuk memaksimalkan usaha pencegahan penyebaran virus korona (Covid 19), Pemkot Palu akan melakukan rapid test di seluruh perbatasan dan pintu masuk transportasi udara dan laut.
Ini ditegaskan Wali Kota Palu dalam rapat koordinasi pos lapangan pencegahan dan penanganan xovid 19, Sabtu 4 April 2020 di Kantor Wali Kota Palu.
Menurutnya, pihaknya akan membuat 6 pos lapangan yang menjadi pintu masuk ke Kota Palu. Yakni pos bandara, pelabuhan Pantoloan dan Taipa, serta tiga pos perbatasan darat di Kelurahan Pantoloan, Tawaeli dan Watusampu.
Menyusul kata dia adanya edaran Gubernur Sulteng tentang jam buka tutup di pintu masuk ke Sulteng. Kebijakan itu kata Hidayat akan dimanfaatkan untuk memeriksa orang yang masuk ke Kota Palu.
“Disetiap pos inilah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Baik pemeriksaan termo gun, kesehatan fisik, pencatatan identitas lengkap, hingga pemeriksaan dengan rapid test,”kata Hidayat.
Saat ini jelas Hidayat, Pemkto Palu telah mengadakan sebanyak 4.000 lembar rapid test. Yang akan digunakan untuk orang-orang yang memenuhi ketentuan dari prosedur lengkap yang disusun oleh tim medis.
“Jadi penggunaan rapid test tidak kita pukul rata. Namun, ada ketentuannya,”papar wali kota.
Terkait penggunaan rapid test ini, Hidayat menuturkan Pemkot Palu berencana kembali mengadakan sebanyak 15.000 rapid test. Agar upaya pencegahan dapat berjalan maksimal dimasa mendatang.
Dia berkata, jika hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan rapid test orang per orang nantinya menunjukkan gejala Corona, maka diambil langkah perawatan lanjutan dan menetlakan status klinis orang bersangkutan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kita sih berharap tidak ada yang PDP,”sebutnya.
Hidayat dalam kesempatan itu memohon izin kepada kalangan dokter untuk membuka data diri pasien yang dinyatakan positif korona. Meski dokter memang ketat terkait aturan kerahasiaan identitas pasien.
“Kami tahu dokter ini punya aturan sendiri dalam merahasiakan identitas pasien. Tetapi dalam kondisi saat ini, jangan kita rahasiakan, paling tidak tempat tinggal pasien jangan dirahasiakan. Karena pemukiman sekitar tempat tinggalnya, harus kita sterilkan,” katanya.
Dengan membuka identitas pesien, banyak langkah yang bisa dilakukan . Termasuk menghindari terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.
“Ini dalam rangka mengatasi penyebaran virus. Saya kira bukan berarti kita rapat seperti ini tidak beresiko, sangat beresiko. Namun, inilah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah untuk mengamankan masyarakat sebenarnya,”harap Hidayat.
Sebab hemat Hidayat, ada dua hal yang perlu digaris bawahi untuk mengadapi wabah ini. Pertama pencegahan dan penanganan. Pencegahan, menjadi tanggung jawab penuh dinas kesehatan. Sementara penanganan menjadi tanggung jawab RSUD Anutapura Palu.
“Dua lembaga ini sangat penting. Karenanya saya minta semua kebutuhan posko harus disiapkan oleh OPD lain yang telah ditugaskan. Posko kita buka setelah yang kita butuhkan ini sudah siap,”paparnya.
Hidayat menegaskan, pencegahan dan penanganan Covid-19 ini betul-betul harus siap dari segala aspek. Sehingga jika terjadi lonjakan kasus, maka sudah ada langkah antisipasi yang dipersiapkan. (**/mdi/palu ekspres)






