Untuk itu, pihaknya menegaskan agar Wali Kota Palu segera melakukan penggeseran anggaran yang difokuskan pada pembelian APD bagi para dokter dan para medis, termasuk pembelian fasilitas penanganan COVID-19.
“Semua alat yang digunakan untuk penanganan virus corona, mesti disiapkan Pemkot Palu, tidak boleh hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat, NGO atau donasi dari pihak lain, apalagi meminta dokter atau para medis menyiapkan sendiri APD nya. Semua kebutuhan itu harus ditanggung oleh Pemkot dan mesti cepat dieksekusi jangan lagi lambat, jangan birokratis, ini situsinya urgen, jadi ada diskresi dalam situsi seperti ini,” tandasnya. (**/fit/palu ekspres)