PALU EKSPRES, PALU– Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam sistem penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak tahun tahap 2 tahun 2020 untuk kategori sedang dan ringan kini tidak lagi menjadi syarat.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Palu Hidayat sebagai langkah untuk mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat.
“Kami menginginkan percepatan penyaluran dana stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan rusak berat sebelum batas waktu yang diberikan,”kata Hidayat.
Menurutnya keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekitar tiga pekan lalu di Jakarta. Sat itu kata Wali Kota, ia hadir bersama Bappeda Palu. Dari hasil konsultasi itu disepakati bahwa syarat RAB dihapus dan diganti dengan pola hasil asessment lapangan.
“Hasil assessment itulah yang merupakan RAB sebagai pertanggungjawaban kita. Karena sudah menentukan status rumah rusak ringan, sedang, dan berat,”jelasnya.
Menurutnya syarat RAB inilah salah satu penyebab terhambatnya penyaluran stimulan. Dengan penghapusan syarat RAB, diharap penyalurannya semakin cepat. Namun tetap ada tahapan-tahapan yang dilakukan.
“Yang bikin lama kemarin, buat RAB. Nah itu kita potong skema membuat RAB itu. Ini semakin cepat tapi bukan berarti secepat ‘peluru’ tetap ada tahapan-tahapan yang dilakukan mulai dari data, cek kebenaran datanya, hingga dicek lagi persyaratannya. Tetap butuh waktu,”papar Hidayat.
Ia menjelaskan jumlah rumah rusak akibat bencana 2018 Kota Palu sebanyak 38.805 unit. Semuanya telah diputuskan berdasarkan SK Wali Kota. Dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 789 miliar yang dititip di Bank Sulteng sebagai bank penyalur.
“Penyaluran dana tersebut jangan sampai lewat bulan Juni 2020. Karena pemerintah pusat membatasi waktu hanya sampai Juli 2020,”ujarnya.
Dia menambahkan jika penyaluran dana stimulan terhambat, maka Pemkot akan menanggung biaya operasionalnya sendiri. Karena biaya operasional di dalam penyaluran dana ini sebesar Rp31 miliar yang diberikan dalam bentuk hibah kepada Pemkot Palu.
“Nah Pemkot menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk Bansos,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa Sanusi menyatakan sejauh ini sudah 22persen dana stimulan yang dicairkan kerekening masyarakat dari total anggaran Rp789 miliar.
“Sudah 11.400 KK yang selesai proses pencairan dana,” kata Issa.
Issa, sapaan akrabnya menyebut, penyaluran dana stimulan sebenarnya tidak butuh waktu lama sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi. Namun tetap ada proses yang dilakukan sesuai mekanisme akutansi.
“Sistematikanya tetap satu warga satu SP2D dalam keuangan. Setelah SP2D keluar dari keuangan akutansi, dia akan distribusikan ke BPD dalam hal ini Bank Sulteng. Setelah itu BPD akan menyalurkan ke masyarakat melalui BPD juga bersama Lurah dan kami BPBD. Sebenarnya tidak lama,” demikian Issa. (mdi/palu ekspres)






