Dana BOP PAUD 2020 di Disdikbud Parimo Dipangkas

  • Whatsapp
IMG_20200420_221644

PALU EKSPRES,PALU-Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Nurlina kepada wartawan di Parigi, Senin (20/4/2020), mengatakan, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan (BOP) PAUD tahun ini kurang lebih Rp12,3 miliar.

Menurut Nurlina, untuk tahap pertama, dana itu akan dikucurkan senilai Rp 6 miliar di 474 satuan pendidikan PAUD swasta dan 6 PAUD Negeri yang telah terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setiap satuan pendidikan kata dia, menerima dana BOP berdasarkan surat keputusan (SK) dan jumlah peserta didik.
“Dana BOP tahun ini dipangkas Rp 98 juta untuk penanganan COVID-19,” ungkapnya.
Sehingga, diharapkan kepada seluruh pihak terkait dan berwenang dalam hal ini dapat memantau proses penggunaan dana tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang ada. “Mereka akan di awasi terkait penggunaanya berdasarkan juknis Permendikbud nomor : 13 tahun 2020,” ujarnya.
Terkait hal tersebut kata dia, untuk sosialisasi dana BOP saat ini telah menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi dana BOP tahap satu tahun ini, melibatkan 23 Kordinator wilayah di 23 pusat kegiatan gugus. Kemudian sembilan orang penilik yang tersebar dibeberapa kecamatan se Kabupaten Parigi Moutong.
Nurlina mengatakan, dengan adanya aturan pembatasan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk tidak mengumpulkan banyak orang dalam satu pertemuan maka rapat digelar berbasis online.
“Saat ini, Kementerian telah menerapkan sistem tersebut sehingga kami di daerah melaksanakan untuk memutuskan mata rantai COVID-19 di daerah ini,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan sosialisasi ini untuk memastikan semua informasi tentang BOP PAUD agar dapat diketahui oleh seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, melalui korwil, PKG, penilik serta pengawas. Kemudian, kepala satuan akan bekerjasama dengan para pengawas dan penilik dalam penyusunan dan penggunaan dana BOP tersebut. (asw/palu ekspres)

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait