“Dari pemotongan gaji tersebut, dananya kita alokasikan ke berbagai program lain seperti pendidikan gratis mulai dari TK hingga SMP, penambahan jam pelajaran agama, layanan Puskesmas gratis, hingga menanggulangi BPJS kesehatan masyarakat kota Palu,”demikian Hidayat.(mdi/**/palu ekspres).