Re-alokasi anggaran APBN sekitar 405,1 triliun rupiah dan Refokusing APBD Provinsi Sulawesi Tengah mendekati angka 105 miliar rupiah. Anggaran itu diperuntukkan bagi dukungan sektor kesehatan untuk COVID-19, dukungan jaringan pengaman sosial dan stimulus ekonomi. Dana desapun dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menjadi kekuatiran beberapa pihak terhadap penyaluran dana tersebut, khususnya terkait dengan program bantuan sosial. Pasalnya, data base terkait data kesejahteraan sosial, DTKS yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial disinyalir kuat berbias atau berdeviasi cukup besar, karena sistem/metodelogi pendataan di tingkat kabupaten/kota masih diinput secara offline. Tentunya kelemahan ini menjadi masukan pada tahun mendatang.
Di tengah situasi dan kondisi pandemic COVID-19, dan DTKS yang bias, menjadi salah satu kendala dalam percepatan penyaluran bantuan sosial. Di sisi lain tuntutan akan kebutuhan masyarakat yang berstatus miskin berdasarkan DTKS sangat-sangat mendesak. Karena itu diperlukan diskresi pemimpin di daerah yang didukung oleh regulasi nasional sebagai landasannya.
Kembali ke RKPD Sulawesi Tengah tahun 2021, maka setidaknya ada empat pendekatan yang menjadi strategi yaitu (1) mewujudkan Sulawesi Tengah Incooporated; (2) Pembangunan yang berbasis keunggulan spesifik lokal; (3) Pembangunan yang berbasis kewilayahan atau kawasan; (4) Pembangunan yang berkelanjutan ( berorientasi Inovasi-teknologi).
Sulawesi Tengah Incooporated bertujuan agar ketimpangan antar 13 kabupaten kota dalam kinerja makro ekonomi bisa diminimalkan atau tidak jomplang. Evaluasi di tahun 2019 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di 13 kabupaten dan kota bergerak dari angka 2,89 – 12,39 persen (terendah kabupaten Donggala dan tertinggi Morowali) ; Kemiskinan dari angka 7,80-18,40 persen; Pengangguran terbuka 2,02 – 6,36 persen; PDRB atau Pendapatan per kapita 29,89 – 169, 96 juta rupiah; Rasio gini 0,300 – 0,369; dan PDRB, atau pendapatan di setiap kabupaten bergerak dari 2,2 – 26,8 triliun rupiah.