Di Sulteng, Maklumat Kapolri mampu menekan angka Gangguan Kamtibmas

  • Whatsapp
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK. Foto: Humas Polda Sulteng

PALU EKSPRES, PALU–  Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jajaran Polda Sulawesi Tengah, trendnya mengalami penurunan. Hal ini semenjak diberlakukannya maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020.

“Secara umum situasi kamtibmas jajaran Polda Sulawesi Tengah relatif aman dan terkendali.  Secara kualitas maupun kuantitas angka gangguan kamtibmas menunjukan grafik penurunan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK melalui press realese yang diteruskan kepada media, Minggu (10/5/2020).

Bacaan Lainnya

Didik mengatakan Anev gangguan kamtibmas ini disampaikan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di masa pandemi COVID-19. Terlebih dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020 yang lalu.

Angka yang disampaikan merupakan perbandingan bulan Maret dan April 2020, di mana jumlah angka 4 golongan kejahatan meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi pada bulan maret sebanyak 599 kasus sedangkan bulan April 2020 sebanyak 484 kasus atau turun 19 persen.

Lebih jauh mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini menerangkan bahwa setidaknya ada 10 kasus yang menonjol, 9 di antaranya menunjukkan trend penurunan yaitu, pencurian turun 55,5 persen,  curat turun 4,5 persen, curanmor turun 2 persen, penganiayaan turun 12 persen, KDRT turun 25 persen, penipuan turun 26 persen, penggelapan turun 17 persen. Selanjutnya, pengeroyokan turun 19 persen dan curas turun 40 persen.  Sedangkan satu kasus yang menunjukan trend meningkat adalah narkoba, di mana pada bulan Maret terjadi 30 kasus dan pada bulan April terjadi 35 kasus atau naik 16,7 persen.

Demikian juga perbandingan situasi angka empat golongan kejahatan dengan bulan sebelumnya yaitu Februari dan Maret juga menunjukkan trend penurunan. Februari terjadi 604 kasus sedangkan Maret terjadi 599 kasus atau 0,7 persen  walaupun maklumat Kapolri mulai diterbitkan tanggal 19 Maret 2020.

Peningakatan angka kasus narkoba dikarenakan pada bulan Maret yang lalu jajaran Polda Sulteng telah menggelar Operasi Pekat Tinombala yang salah satu sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba. Sehingga, sangat disayangkan di masa pandemi COVID-19 ini masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan melalui narkoba.

Pos terkait