Jumat, 18 September 2026
Agama  

THR dan Mata Rantai Kepekaan Sosial dalam Bingkai Zakat Fitrah

Lutfi A. Godal. Foto: Istimewa

Oleh Moh. Lutfi A. Godal (KUA Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi)

Setiap kali memasuki hari raya Idul Fitri, ramai perbincangan menghiasi hiruk pikuk kehidupan masyarakat muslim, mulai dari alam maya sampai dengan dunia nyata, sebahagian menyambut dengan suka cita, dan sisanya berharap-harap cemas diselimuti gelisah. Hal ini kemudian menjadi beralasan karena budget (anggaran) yang tidak sedikit harus dipersiapkan demi memeriahkan hari kemenangan khususnya di masa yang serba sulit seperti hari ini. Ditambah lagi telah menjadi tradisi yang tidak tertulis, tidak hanya berlaku bagi umat Islam, namun juga bagi semua agama, dalam menyambut hari kegembiraan mereka.
Berangkat dari kesadaran akan pentingnya menyamakan rasa dan mempersempit kesenjangan sosial dalam menyambut kegembiraan agar dapat menyemarakkan dan menghidupkan perayaan tersebut, tercetuslah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang esensinya adalah sebagai matarantai keadilan sosial. Diharapkan agar setiap penerima menyisihkan sebahagian untuk kepentingan sosial keagamaan dalam bentuk zakat fitrah, infaq dan sedekah. Namun, banyak yang lalai dan bahkan pura-pura lupa.
Konsep seperti ini telah lebih dulu lahir dan terlembaga sejak 1440 tahun silam dalam kalender Islam, di mana agama datang mengusung konsep kesetaraan sosial, membasmi sekat yang dapat menimbulkan kesenjangan, menumbuh kembangkan rasa senasib sepenanggungan demi mengikat erat tali persaudaraan sesama umat dan bahu membahu untuk menjaganya lewat konsep besar yang diberi nama “zakat fitrah”.
Dalam penerapannya, segala motivasi diberikan mulai dari penamaan zakat fitrah yang berarti mensucikan, menumbuhkan dan keberkahan, sampai dengan menempatkan zakat pada posisi penentu kesempurnaan agama umat setelah syahadat, sholat dan puasa, untuk menyadarkan betapa indahnya hidup saling mengayomi, di mana harta yang kita dapatkan tidak terlepas dari campur tangan orang lain yang pada akhirnya pun juga jatuh ketangan orang lain. Tidak ada satupun manusia yang dapat mengekalkan harta dalam genggamannya dan pula tidak ada yang mampu menahan sesorang untuk tidak mendapatkan harta (Rezeki).
Zakat fitrah merupakan tunjangan hari Raya yang akrab kita kenal dengan istilah “THR” ala Islam bagi mereka yang tidak mampu, bersumber dari harta para Aghniya’ (orang yang memiliki kelebihan harta) serta diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, dan telah ditentukan jumlah, bentuk, waktu, pemberi dan penerimanya, agar tepat sasaran dengan syarat yang ketat. Berbeda dengan THR pada umumnya, zakat fitrah bersifat khusus, dengan kata lain THR tidak terikat dengan persyaratan tertentu. Tidak demikian dengan zakat fitrah, namun zakat fitrah dapat dikategorikan sebagai bentuk THR ala Islam, karena zakat hanya bisa diberikan dalam bentuk, jumlah, waktu dan penerima tertentu. Tidak demikian dengan THR secara umum, walaupun esensinya sama. Zakat fitrah dapat bersumber dari THR manakala kebutuhan diri dan keluarga telah terpenuhi di hari raya idul fitri. Lebih dari itu bersifat wajib bagi kepala keluarga terhadap anggota keluarga dan orang yang diampunya. Begitu pula waktu menunaikannya disyaratkan harus melewati bulan Ramadhan walau hanya sedetik sampai ke bulan Syawwal sebelum selesai pelaksanaan salat Idul Fitri, berlaku bagi anak dan orang tua serta lain sebagainya. Hal ini tidak menjadi ketentuan dalam pemberian THR secara umum.
Namun banyak dari kita yang lupa esensi THR, sehingga enggan untuk mengeluarkan hak kaum fakir dan miskin. Hal ini dikarenakan tergerusnya rasa solidaritas sosial kemanusiaan yang menyebabkan terjadinya pergeseran moral, menilai hidup hanya dari sudut materi, cenderung individual dan kehilangan rasa kesalingan, lupa bahwa kegembiraan yang sesungguhnya adalah milik bersama, tidak sekedar menghiasi zhahir namun juga batin, lewat berbagi sesama hamba Allah. Semua itu telah jauh bergeser, bahkan ada yang tega memanfaatkan zakat fitrah hanya untuk melebelisasi kepentingan mencari panggung. Mengemasnya sedemikian rupa dalam bentuk THR tanpa memperdulikan ketentuan yang berlaku. Diberikan kepada kolega dekatnya, bahkan kepada kerabat dekatnya yang seharusnya masuk dalam kewajiban nafkahnya, serta membiarkan kaum fakir dan miskin terlantar. Mereka lupa bahwa peruntukan zakat fitrah bukan untuk memberikan THR kepada mereka yang mendapatkan THR, atau paling tidak masih memiliki sandang pangan yang bisa dinikmati oleh keluarga di hari raya Idul Fitri. Melainkan kepada mereka yang tidak mampu membuat dapurnya mengepul di hari kegembiraan. Karena sejatinya ketika ia mampu memberi makan pada keluarga dan orang yang dalam ampuannya, maka ketika itu ia dikategorikan mampu dan dihukumkan wajib untuk membuat paket THR dalam bingkai zakat fitrah. Hal ini sebagaimana perintah Rasulullah SAW. Penuhi kebutuhan kaum fakir dan miskin walau hanya di hari Idul Fitri. Wallahu A’lam

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam