Sabtu, 4 April 2026
Opini  

PNS, Ilmuan dan Fakir Miskin

Nur sangadji. Foto: Dok

Oleh  Muhd Nur Sangadji

Semalam, saya membaca sebuah cuitan. Tidak tahu siapa yang menulis karena tidak mencantumkan identitas. Dia mengurai posisi pentingnya PNS yang sekarang disebut ASN. Mereka adalah kelompok abdi negara yang perannya sangat luar biasa.

Bahwa mereka dianggap malas. Makan gaji buta karena kerja tanpa prestasi. Dan, selalu menunggu naik gaji di ujung tahun. Berharap THR.  Itu, sudah lama kita dengar. Tapi, yang ini benar benar beda. Dia mengurai sisi lain dari ASN yang sangat positif bagi negara dan masyarakat. Dia tutup dengan kalimat, “agar berhentilah kamu membenci ASN”.

Sebetulnya, sudah lama sekali, saya juga  berfikir begitu. Cuma karena saya adalah ASN dalam kelompok ilmuan,  ikut membumikannya, bisa dituduh “vested interest “.

VESTED INTEREST

Sewaktu kuliah di IPB,  saya punya dosen pengajar mata kuliah peubah ganda. Kawan-kawan bilang dalam kelakarnya. Cucunya mata kuliah ini adalah matematika. Anaknya bernama statistik.

Dosennya memang hebat. Mengajar tidak pernah bawa buku. Habis mengajar, diberikan kesempatan bertanya. Tidak satupun mahasiswa berani bertanya. Karena, kami tidak mengetahui apa yang kami tidak tahu. Pak Suhardi, sang dosen ini bilang.  Metoda penelitian itu tidak harus statistik. Tapi, anda boleh bilang begitu,  bukan karena anda tidak mengerti statistik. Saya terperanjat. Inilah maksudnya “vested interest” itu.

Di Universitas Tadulako, karib saya Prof. Ramadanil Pitopang pernah berujar. Beliau ini, satu satunya dosen Tadulako yang masuk dalam urutan 50 an dari 275 an ilmuan Indonesia berpestasi (ranking of scientist Indonesia).  Ketika beliau dipuji oleh koleganya. Dengan rendah hati, beliau berkata. Kualitas seorang ilmuan tidak boleh hanya diukur  dari index citasi atau publikasi yang tembus  jurnal scopus. Beliau menyadari, ilmu itu lahir dari laboratorium (alam maupun buatan). Jurnal hanyalah penyebarannya. Hak intelektual adalah bunganya. Teknologi adalah buahnya. Implementasi, terserap industri atau masyarakat, adalah tujuan akhirnya.

Tanpa yang terakhir ini, riset hanyalah untuk riset. Tidak berguna. Cuma jadi kebanggaan penelitinya saja. Demikianlah sindiran Presiden Joko Widodo kepada Menteri Riset. Banyak budget untuk biaya riset. Tapi, manfaatnya bagi bangsa tidak terlihat. Sementara, satu dari tiga syarat pembangunan  yang baik itu adalah riset (development base on reseach). Dua lagi adalah “respon to community need” dan “sensitive of disaster and conflic”.

Kata Prof Ramadanil, banyak ilmuan yang karya intelektualnya tidak tersebar.  Bekerja dalam diam.  Tapi,  manfaatnya bagi bangsa dan masyarakat sangat luar biasa. Saya menyela, pernyataan begini saat ini baru pas, bila diucapkan oleh seseorang yang karya ilmiahnya tembus ke level dunia. Contohnya, beliau sendiri.  Bila bukan,  tetap saja dianggap “apologi” atau “vested interest”. Begitulah dunia.

APARAT SIPIL NEGARA

Satu hal yang tidak diungkap oleh tulisan cuitan tersebut adalah ASN sebagai satu kelompok yang dapat digerakan secara vertikal.  Mereka dapat BLT (tanda kutip) dari negara  dengan imbalan kerja. BLT itu bernama gaji sebagai kewajiban negara. Negara punya tanggung jawab untuk menggaji pegawainya. Di belakang mereka, bergantung nasib  orang lain.

Kepada komponen masyarakat tertentu, negara juga punya tanggung jawab. Mereka adalah fakir miskin dan anak terlantar. Dipilih kalimat kewajiban atau tanggung jawab ini dengan kata-kata, “dipelihara oleh negara”. Orang yang dipelihara di satu rumah tangga, biasanya juga ikut bekerja. Manfaatnya untuk keluarga bersangkutan, termasuk dirinya. Misalnya, bekerja mencuci piring, menyapu dan membersihkan halaman. Manfaatnya dirasakan semua keluarga.

GAJI FAKIR MISKIN

Karena itu, saya fikir, fakir miskin dan anak terlantar pun bisa dinaikkan statusnya penggajiannya seperti ASN. BLT nya diberi periodik, tapi ada imbalan balik kerja untuk dirinya. Kota Palu dimasa Wali Kota Rusdi Mastura,  melakukannya. Ilmuan Tadulako, Akhlis Djerimu dan kawan kawan ikut merancangnya.  Banyak yang mencibir. Tapi logikanya mengena. Rusdi telah wakili negara untuk memberi pekerjaan kepada rakyat. Ada juga yang bilang, itu kerja rodi. Tapi,  rodi yang kita tahu adalah pemaksaan kerja tanpa imbalan.

Pertanyaannya, ASN yang diberikan gaji, apa kontribusinya bagi negara ? Kita akan jawab dari banyak sudut tergantung profesinya. Namun, selain untuk negara, juga untuk individu dan keluarganya. Gaji itu pula, bisa digunakan untuk modal bagi usaha lain. Usahanya apa ? Kita juga tidak tahu satu per satu. Lalu, apa bedanya dengan BLT untuk fakir miskin ? Mereka juga bisa gunakan untuk modal bagi usaha lain. Bedanya, mereka butuh pembinaan dan pendampingan intensif.

Negara, dengan begitu harus menginventarisir fakir miskin ini dengan benar.  Kemudian,  beri BLT secara rutin. Seperti yang terjadi pada ASN. Apakah bisa begitu..? Ada banyak contoh di banyak negara. Waktu kuliah, saya dapat beasiswa 5.250 frank (2 juta rupiah).  Dapatnya rutin setiap bulan. Pada saat yang sama, pengangguran di sana, dapatnya 4.000 frank. Karena itu, selama bermukim di Eropa itu, saya dan kawan kawan masuk kategori fakir miskin. Ada banyak fasilitas yg kami dapat karena status ini.

INOVASI KREATIF

Sedikit usulan yang inovatif dan kreatif. Mungkin, negara yang diwakili oleh BUMN atau BUMD bisa mengabil peran. Ada usaha peternakan atau pertanian milik negara atau daerah yang pekerjanya adalah kaum miskin ini dengan sistem bagi hasil. Jadi, mereka bisa dapat dua sumber “revenew generating”nya. Pertama, dari status kefakirannya. Kedua, dari sistem upah bagi hasilnya. Ilmuan boleh atau perlu hadir di agenda ini.

Seperti menghayal yaa ?  Jawabannya, mumpung sedang di bulan ramadhan. Coba periksa sistem pertanian di zaman nabi dan para khulafahurashidin. Pada waktu itu, ada lahan subur yang dikuasai negara kemudian dibuka jadi areal pertanian. Pekerjanya adalah petani penggarap dengan imbalan bagi hasil. Semua modal hingga eksekusi pasarnya diurus negara dengan terbuka. Tidak ada a simetri informasi dan ekonomi di sini.  Siapa tahu, bisa dicoba sekarang. Pola inti plasma dalam program PIR (perkebunan inti rakyat) yang disinyalir exploitatif, bisa dijinakkan dengan pendekatan syariah ini.

Dan karena di Indonesia, saya bukanlah petani. Serta, bukan pula fakir miskin. Maka, semua usulan dan fikiran tentang mereka,  jujur saya katakan, bukanlah “vested interest”.  Ilmuan boleh salah, tapi tidak boleh tidak jujur. Sebagai ilmuan berstatus ASN, saya terus belajar menolong mereka kaum miskin ini, dengan apa yang  saya bisa. Semoga. ***