Jelang Melahirkan, Ibu Hamil Wajib Rapid Test Covid

  • Whatsapp
Kadis Kesehatan Sulteng dr. Reny selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugus Covid Sulteng menyerahkan 1000 Kit rapid tes kepada Juru Bicara Gugus Gugus Tugas Covid Kota Palu, Minggu , 31 Mei 2020. Foto: Humas.

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota Palu akan memperluas cakupan uji rapid test kepada ibu -ibu hamil menjelang waktu melahirkan. Langkah ini disepakati dalam dua kali rapat teknis yang dipimpin Gubernur Sulteng H Longki Djanggola.

Rapat teknis pertama digelar pada 27 27 Mei 2020 dengan Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Sedangkan rapat kedua bersama seluruh unsur unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda) dan maskapai penerbangan pada 29 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Dua hasil rapat ini menyepakati cakupan pelaksanaan rapid test pada sejumlah tempat dan kegiatan, antara lain  pada ibu-ibu hamil yang sudah menjelang waktu melahirkan.

Kepada para pelaku perjalanan yang mempunyai surat tugas dari pejabat yang berwewenang untuk PNS, TNI dan POLRI, BUMN, Legislatif dan Yudikatif.

Masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi positif dan belum pernah dilakukan pemeriksaan 

Pelaku perjalanan yang tiba di Kota Palu baik melalui bandara udara dan pelabuhan laut yang surat keterangan rapid testnya  sudah kadaluarsa atau belum dilakukan pemerisaan rapid test.

Pelaksanaan rapid test dilaksnanakan di Kantor Dinas Kesehatan Sulteng sekaligus Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulteng di Jalan RA Kartini No.11 Palu.

Dan rencana operasional rapid test akan dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu yang dimulai Selasa 2 Juni 2020, pukul 09.00 sampai 12.00WITA.

Terkait rencana ini pula, Kepala Dinkes Sulteng sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Sulteng, dr Reny Lamadjido menyerahkan sebanyak 1.000 kit rapid test kepada Pemkot Palu, Minggu 31 Mei 2020.

Rapid test diterima juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kota Palu, dr Rochmat Yasin mewakili Kepala Dinkes Palu.

Reny menyatakan, rapid test akan digunakan sepenuhnya oleh Pemkot Palu melalui Dinas Kesehatan sebagai tindak lanjut hasil rapat teknis sebelumnya.

“Secara teknis rapid tes di Kota Palu sepenuhnya di laksanakan Pemerintah Kota Palu melalui dinas kesehatan,”katanya. (**/mdi/palu ekspres)

Pos terkait