Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Batal Naik Haji Tahun Ini, 142 CJH Asal Donggala Diminta Bersabar

Ilustrasi CJH. Foto: Dok

PALU EKSPRES, DONGGALA– Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala H. Rusdin meminta 142 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Donggala bersabar menyusul keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 hijriyah.
“Keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bagi calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Donggala merupakan keputusan terbaik bagi kita semua, semoga membawa hikmah di balik pembatalan pelaksanaan haji tahun ini,” kata H. Rusdin, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini dibatalkan akibat pandemi Covid -19, dengan pertimbangan faktor kemanusian, faktor keselamatan dan faktor kenyamanan beribadah. Sehingga, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum ada keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Donggala, H. Burhan Munawir, mengatakan pembatalan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020, para CJH yang telah melunasi BIPIH diberika dua pilihan. Pertama, bagi CJH tahun 2020 tetap menjadi calon jamaah haji di tahun 2021 dan diberikan kebebasan apabila ada CJH yang ingin menarik kembali uang pelunasannya. Kedua, bagi calon jamaah haji yang tidak menarik kembali uang pelunasannya akan mendapat manfaat dari uang pelunasan tersebut.
“Calon jamaah haji Kemenag Donggala diharapkan tetap menjaga kesehatan, berdoa kepada Allah SWT agar diberikan umur panjang dan bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan,”kata H. Burhan. (**/fit/palu ekspres)